Sidang Kasus Korupsi Proyek E-KTP
Aneh, Oknum DPR Minta Uang Jajan ke Pejabat Kemdagri
Kamis, 16 Maret 2017 – 20:10 WIB
"Adapun yang dimaksud Bu Miryam adalah bahwa anggota DPR komisi II melalui saudari Miryam meminta bantuan reses berupa uang kepada saudara Irman selaku dirjen. Bagaimana?" tanya Hakim.
"Baik, waktu itu pak dirjen (Irman) menyampaikan reses itu minta bantuan berupa jajan atau uang ya, Bu. Kalau anak kecil ya jajan, kalau orang dewasa ya bukan jajan," ujar Diah. (Put/jpg)
Mantan Sekjen Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraini mengungkap ada oknum mantan anggota Komisi II DPR pernah meminta bantuan uang reses kepada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Komisi II DPR Apresiasi Kesiapan Pilkada Kaltim, Rifqinizamy: Tetap Harus Waspada
- KPU Diminta Sempurnakan Sirekap Sebelum Digunakan Untuk Pikada 2024
- Pendaftaran PPPK 2024, MenPANRB Harus Pikirkan Nasib Honorer Database BKN Kena PHK
- Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, BKN: Disepakati Alternatif 1
- Menteri Anas Uraikan Penyelesaian Tenaga Non-ASN Lewat 3 Peraturan Ini ke Komisi II DPR