Aneh, Oknum Petugas KPPS di Tangsel Bagikan Formulir C-6 dan Bingkisan dari Kandidat, Panwas Langsung Bergerak

Menanggapi itu, aktivis antikorupsi Ade Irawan menilai praktik kecurangan tersebut sangat merusak demokrasi. Bahkan pembodohan, dan mencederai persaingan yang adil.
"Dan tentu saja pelanggaran aturan main pemilu: kampanye di masa tenang dan netralitas penyelenggara," katanya.
Untuk itu, ia meminta agar petugas KPPS tersebut segera ditindak. Selain itu juga harus ditelursi lebih jauh apakah ini hanya kasuistis atau sistematis dengan melibatkan penyelenggara yang lain.
"Sudah tentu sanksi yang tegas bagi pelaku termasuk yang memerintahkan anggota KPPS, agar ada efek jera," tandasnya.
Pilkada Tangsel saat ini diikuti oleh tiga pasangan calon. Selain Benyamin-Pilar, ada pasangan Azizah-Ruhama dan Muhamad-Saraswati.
Panwas Bergerak
Bonnie mengatakan dua Panwas Kecamatan Serpong Utara dari Bawaslu Tangsel langsung datang ke rumahnya untuk menindaklanjuti laporan terkait pembagian bingkisan Benyamin-Pilar sambal menyerahkan formulir C oleh KPPS.
“Dua Panwas Kecamatan Serpong Utara dari @BawasluTangsel langsung datang ke rumah saya menindaklanjuti laporan saya tadi soal pembagian bingkisan Benyamin-Pilar sambil menyerahkan formulir C oleh KPPS di kompleks perumahan saya di BSD, Tangsel,” demikian tulis Bonnie dalam akunnya di Twitter.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Oknum Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tangerang Selatan membagikan formulir C-6 atau surat panggilan kepada pemilih dan juga membagikan bingkisan dari salah satu kandidat.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Info Sementara Penghitungan Suara PSU Pilkada Tasikmalaya, Siapa Unggul?
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Sisa Anggaran Pilkada Rp 102 Miliar, PSU Tasikmalaya Dipastikan Aman
- Kuasa Hukum Tipagau Anggap Putusan MK Ini Jadi Langkah Menegakkan Keadilan di Mimika
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Anggota KPPS di Manggarai Barat jadi Tersangka Tindak Pidana Pemilu