Aneh, Pakai Sabu untuk Obati Sakit Paru-Paru
jpnn.com, PALEMBANG - Zulkarnain, 48, diamankan setelah ketahuan mengonsumsi narkoba. Namun, perbuatannya tentu tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Alhasil, dia pun diringkus anggota Polresta Palembang. Penangkapan dilakukan usai tersangka membeli sabu di kawasan 7 Ulu. "Saya sakit penyempitan paru-paru Pak. Kata orang, obatnya narkoba jenis sabu. Karena itu, saya pakai barang itu," ujarnya di ruang SPKT Polresta Palembang, kemarin.
Diakui tersangka, sabu-sabu itu dibelinya seharga Rp70 ribu untuk satu paketnya. "Rencananya mau dipakai di rumah bersama teman-teman. Saya baru konsumsi ini sejak Lebaran tadi," katanya.
Terpisah, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB, melalui Kasat Narkoba, Kompol Achmad Akbar, belum menerima laporan penangkapan itu dari anggotanya. "Saya belum terima laporannya," tukasnya. (wly/ce3)
Redaktur & Reporter : Budi
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati