Aneh, Pakai Sabu untuk Obati Sakit Paru-Paru
jpnn.com, PALEMBANG - Zulkarnain, 48, diamankan setelah ketahuan mengonsumsi narkoba. Namun, perbuatannya tentu tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Alhasil, dia pun diringkus anggota Polresta Palembang. Penangkapan dilakukan usai tersangka membeli sabu di kawasan 7 Ulu. "Saya sakit penyempitan paru-paru Pak. Kata orang, obatnya narkoba jenis sabu. Karena itu, saya pakai barang itu," ujarnya di ruang SPKT Polresta Palembang, kemarin.
Diakui tersangka, sabu-sabu itu dibelinya seharga Rp70 ribu untuk satu paketnya. "Rencananya mau dipakai di rumah bersama teman-teman. Saya baru konsumsi ini sejak Lebaran tadi," katanya.
Terpisah, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB, melalui Kasat Narkoba, Kompol Achmad Akbar, belum menerima laporan penangkapan itu dari anggotanya. "Saya belum terima laporannya," tukasnya. (wly/ce3)
Redaktur & Reporter : Budi
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- 2 Bandar Sabu-Sabu Ini Bawa Senjata Api Laras Panjang Lewat Markas TNI
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Konsisten Berantas Narkoba di Riau, Anak Buah Irjen Iqbal Amankan 53,6 Kilogram Sabu
- BNN Gagalkan Penyelundupan Narkoba, 44 Orang Ditangkap, Ada yang Simpan di Alat Vital
- Bea Cukai Berhasil Mencegah 7,4 Ton Narkoba Masuk Indonesia Sepanjang 2024