Aneh, Pakai Sabu untuk Obati Sakit Paru-Paru
jpnn.com, PALEMBANG - Zulkarnain, 48, diamankan setelah ketahuan mengonsumsi narkoba. Namun, perbuatannya tentu tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Alhasil, dia pun diringkus anggota Polresta Palembang. Penangkapan dilakukan usai tersangka membeli sabu di kawasan 7 Ulu. "Saya sakit penyempitan paru-paru Pak. Kata orang, obatnya narkoba jenis sabu. Karena itu, saya pakai barang itu," ujarnya di ruang SPKT Polresta Palembang, kemarin.
Diakui tersangka, sabu-sabu itu dibelinya seharga Rp70 ribu untuk satu paketnya. "Rencananya mau dipakai di rumah bersama teman-teman. Saya baru konsumsi ini sejak Lebaran tadi," katanya.
Terpisah, Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono HB, melalui Kasat Narkoba, Kompol Achmad Akbar, belum menerima laporan penangkapan itu dari anggotanya. "Saya belum terima laporannya," tukasnya. (wly/ce3)
Redaktur & Reporter : Budi
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya