Aneh, Pemerintah Beli Tanah Negara di Hambalang
Senin, 02 Juli 2012 – 03:30 WIB
CITEUREUP - Sengkarut di megaproyek Sport Center Hambalang tak hanya soal dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Informasi yang diterima Radar Bogor (JPNN Group), proses pembebasan lahan di proyek ini mengandung patgulipat. Sebenarnya warga tak keberatan dengan nilai kompensasi yang mereka terima. Itu karena sebagian penggarap menyadari bahwa lahan garapannya bisa diambil kembali sewaktu-waktu oleh pemerintah, tanpa ada penggantian sama sekali.
Perlu diketahui, tanah Hambalang sepenuhnya adalah milik negara. Status itu sejak sertifikat hak guna usaha (HGU) milik Buana Estate kepunyaan Probo Sutedjo berakhir pada 31 Desember 2002. Tapi anehnya, negara harus mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk pembebasan lahan.
Kabar yang tersiar, dari anggaran miliaran rupiah yang disiapkan pemerintah, hanya ratusan juta rupiah yang sampai ke tangan warga. Saat itu, pemerintah menyiapkan dana dari kas negara sebesar Rp22 ribu per meter persegi untuk pembebasan lahan. Tapi ketika ditelusuri Radar Bogor, warga mengaku hanya menerima uang pembebasan Rp5.000 per meter persegi.
Baca Juga:
CITEUREUP - Sengkarut di megaproyek Sport Center Hambalang tak hanya soal dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Informasi yang diterima
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya