Aneh, Pemerintah Beli Tanah Negara di Hambalang
Senin, 02 Juli 2012 – 03:30 WIB
CITEUREUP - Sengkarut di megaproyek Sport Center Hambalang tak hanya soal dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Informasi yang diterima Radar Bogor (JPNN Group), proses pembebasan lahan di proyek ini mengandung patgulipat. Sebenarnya warga tak keberatan dengan nilai kompensasi yang mereka terima. Itu karena sebagian penggarap menyadari bahwa lahan garapannya bisa diambil kembali sewaktu-waktu oleh pemerintah, tanpa ada penggantian sama sekali.
Perlu diketahui, tanah Hambalang sepenuhnya adalah milik negara. Status itu sejak sertifikat hak guna usaha (HGU) milik Buana Estate kepunyaan Probo Sutedjo berakhir pada 31 Desember 2002. Tapi anehnya, negara harus mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk pembebasan lahan.
Kabar yang tersiar, dari anggaran miliaran rupiah yang disiapkan pemerintah, hanya ratusan juta rupiah yang sampai ke tangan warga. Saat itu, pemerintah menyiapkan dana dari kas negara sebesar Rp22 ribu per meter persegi untuk pembebasan lahan. Tapi ketika ditelusuri Radar Bogor, warga mengaku hanya menerima uang pembebasan Rp5.000 per meter persegi.
Baca Juga:
CITEUREUP - Sengkarut di megaproyek Sport Center Hambalang tak hanya soal dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Informasi yang diterima
BERITA TERKAIT
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis