Aneh, Pemerintah Beli Tanah Negara di Hambalang
Senin, 02 Juli 2012 – 03:30 WIB
Ketika ditemui, Gani tidak mau mengakui pernah menggarap lahan berkategori lahan kering itu. Sedangkan Udom (65), dia membenarkan jika semua penggarap menerima kompensasi sebesar Rp5 juta. Udom menyetujui lahan garapannya diambil lantaran saat itu, ia beserta keluarga sedang membutuhkan uang.
"Saya kurang tahu juga soal besarannya seharusnya berapa. Saat itu, saya cuma dapat lima juta rupiah dari lahan seluas seribu meter persegi," ungkapnya pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu.
Sementara, ketika ditanya soal ihwal pembebasan lahan tersebut, Kepala Desa (Kades) Hambalang, Encep Dani belum mau komentar. "Wah saya tidak tahu soal itu," singkatnya.(yaz/jpnn)
CITEUREUP - Sengkarut di megaproyek Sport Center Hambalang tak hanya soal dokumen analisa mengenai dampak lingkungan (AMDAL). Informasi yang diterima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan