Aneh, Pemerintah Daerah Ini Tak Punya Wewenang Atas Lahan
Rabu, 20 April 2016 – 03:40 WIB
Sementara itu, Direktur Humas dan Promosi BP Batam Purnomo Andiantono mengatakan bahwa masalah hak atau HPL atas lahan ataupun kewenangan untuk menghapus UWTO ini bukan di pihaknya. Ia menegaskan BP Batam akan setuju terkait semua kebijakan dari pusat.
"Itu semua tergantung pusat. Kita tidak mungkin membantah pusat. Kalau itu yang terbaik untuk Batam, BP Batam akan mendukung," katanya.
Masalah UWTO ini memang sebelumnya sudah disampaikan oleh Walikota Batam, Rudi. Ia megatakan bahwa UWTO ini memang sudah selayaknya dihapus. Ini juga disampaikan Rudi dalam beberapa rapat dengan pusat. (ian/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil