Aneh, Penyuap Gayus tak Disentuh Hukum

Aneh, Penyuap Gayus tak Disentuh Hukum
Aneh, Penyuap Gayus tak Disentuh Hukum
JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksamana menilai aneh kasus penyuapan terhadap tersangka pegawai Dirjen Pajak, Gayus Tambunan tidak menyentuh siapa penyuapnya. Padahal, kata Ganjar, kasus ini lebih mudah mengungkapnya ketimbang kasus cek pelawat yang melibatkan Nunun Nurbaeti.

“Kasus Gayus sebenarnya lebih mudah untuk diungkap karena Gayus telah menyebutkan pihak-pihak yang diduga menyuapnya. Kasus menjadi aneh ketika aparat penegak hukum hingga kini belum juga memeriksa para pihak yang diduga menyuap Gayus," kata Ganjar Laksamana, di Jakarta, Selasa (17/1).

Menurut Ganjar, dari prosedur dan proses KPK tidak memiliki alasan untuk tidak memanggil dan memeriksa para penyuap Gayus. Beda halnya dengan Nunun yang hingga kini bungkam hingga penyidik sulit mendapat keterangan dari Nunun.

Untuk bisa mengungkapkan kasus Gayus menurut Ganjar bisa dimulai dari perusahaan mana dan siapa yang keberatan pajaknya ditangani oleh Gayus. ”Dari sisi dunia usaha terungkap sekitar 140 perusahaan pajaknya diurus Gayus. Saya duga 140 perusahaan itu pantas untuk diperiksa dengan asumsi pemberi suap terhadap Gayus,” jelasnya.

JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia (UI), Ganjar Laksamana menilai aneh kasus penyuapan terhadap tersangka pegawai Dirjen Pajak, Gayus

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News