ANEH: Perusahaan Berkelas Dunia, Tapi Freeport Lakukan Cara Tidak Wajar
jpnn.com - JAKARTA – Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida mengatakan kalau benar isi transkrip pembicaraan Ketua DPR RI Setya Novanto dengan pejabat PT Freeport Indonesia (PTFI) seperti dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu, memang memprihatinkan. Sebab hal tersebut terkait dengan etika dan juga potensial sebagai bentuk mal-administrasi seorang figur pejabat.
Masalahnya, menurut La Ode Ida, mengapa FI mendokumentasikan percakapan informal seperti itu? Apakah pihak FI merasa terkena dan atau berkewajiban memenuhi permintaan itu? Mengapa pula Sudirman Said begitu bernafsunya membuka dan membeberkan kasus itu ke publik dan MKD?
“Saya kira, ada keanehan di sini. Soalnya, sedangkal pengetahuan saya, tiap perusahaan berkelas internasional, memiliki berbagai aturan yang tak mungkin bernegosiasi dengan cara-cara yang tidak wajar,” kata La Ode Ida, Rabu (18/11).
Apalagi, lanjutnya, perusahaan seperti FI berbasis dan atau masih menggunakan hukum Amerika Serikat, sungguh mustahil melayani permintaan oknum atau kelompok kepentingan di luar aturan perusahaan dan hukum negara yang berlaku.
“Jangan-jangan selama ini bisnis FI selalu dilakukan dengan pola transaksi politik yang terus berulang, sehingga kali ini ia merasa kian terbebani dan harus menghentikannya seraya mengorbankan oknum figur pejabat yang menekannya itu," ungkap Ida.
Seharusnya, menurut Ida, pihak berwenang di bidang hukum bisnis di Indonesia dan di Amerika Serikat melakukan audit investigasi khusus kepada FI.
“Harus dicurigai FI selama kerja dalam bingkai bisnis kepentingan dan budaya korup,” pungkasnya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Mantan Wakil Ketua DPD RI, La Ode Ida mengatakan kalau benar isi transkrip pembicaraan Ketua DPR RI Setya Novanto dengan pejabat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers