Aneh, PNS Ikut Diklat Pasti Lulus
Minggu, 30 Oktober 2011 – 18:31 WIB
Dari realita inilah, menurut Asnawi, perlu peninjauan kembali standar diklatnya. Standarnya harus ditingkatkan melalui program Pembaruan Sistem Diklat Aparatur. Di antaranya pembaruan modul diklat dan peningkatan kualitas widyaiswara.
"Di sini peran Badan Kepegawaian Negara (BKN) harus dioptimalkan. Karena lembaga itu yang bertugas melakukan pengembangan dan penetapan standar kompetensi jabatan serta pengendalian pemanfaatan lulusan Diklat," terangnya.
Selain BKN, peran LAN, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), instansi yang membawahi lembaga diklat pemerintah, Tim Seleksi Peseta Diklat Instansi (TSPDI) ataupun Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), Instansi Pembina Jabatan Fungsional, Instansi Teknis, dan Lembaga Diklat Swasta sangat dibutuhkan dalam menciptakan diklat yang berkompetensi. (esy/jpnn)
JAKARTA--Standar pendidikan dan pelatihan (diklat) aparatur perlu ditinjau kembali. Pasalnya, ada persepsi yang salah dalam pelaksanaan diklat. "Diklat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang
- Kalah di Quick Count, Ridwan Kamil Masih Tunggu Hasil dari KPU