Aneh, Polisi Serahkan 30 Ton Beras Selundupan ke BC Tanpa Tujuh Terduga Pelaku

Aneh, Polisi Serahkan 30 Ton Beras Selundupan ke BC Tanpa Tujuh Terduga Pelaku
Polisi sedang memeriksa beras selundupan yang diamankan di perairan Batam, beberapa waktu lalu. Foto: Batam Pos / JPNN

"Kami masih menyelidiki kasus ini. Ini sedang di Tanjungbatu (Kabupaten Karimun, red) menghitung jumlah berasnya," ujarnya.

Widodo juga enggan menanggapi proses pelimpahan kasus tersebut yang tidak disertai para pelaku. Dia terus menekankan jika proses penyelidikan masih terus berlanjut.

"Kami masih dalami dan selidiki," elaknya.

Widodo juga meralat keterangan sebelumnya yang menyebut ada 11 terduga pelaku dalam kasus penyelundupan ini. Kemarin, dia menyebut hanya ada tujuh orang pelaku yang ditangkap dalam kasus ini.

Ketujuh orang masing-masing, Toyib (pemilik barang selundupan), Nurdin (pemilik kapal), Ryan Rizal (nakhoda kapal) dan empat anak buah kapal (ABK) KLM Jondra Putra GT 148 No 62/CCA yang mengangkut beras dan gula selundupan tersebut.

"Sejauh ini belum ada penetapan tersangka. Tujuh orang pelaku yang kami amankan kemarin masih sebagai saksi," sebutnya.(she/ray)

BATAM - Direktorat Polisi Perairan Mabes Polri menyerahkan 30 ton beras dan 5 ton gula selundupan yang ditangkap Rabu (27/1) dini hari lalu, ke Bea


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News