Aneh, Polri Enggan Ungkap Jejak Ancora di Kasus Century

Aneh, Polri Enggan Ungkap Jejak Ancora di Kasus Century
Aneh, Polri Enggan Ungkap Jejak Ancora di Kasus Century
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Bank Century, Bambang Soesatyo mengaku heran dengan Polri yang tak kunjung menyelidiki  PT Ancora Land. Bambang menyebut perusahaan milik Rianto Ahmadi yang juga kakak kandung Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan itu bisa dijerat Undang-undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang.

Menurut Bambang, keterkaitan PT Ancora Land dalam mengakuisisi PT Graha Nusa Utama (GNU) sudah bisa dijerat dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait aliran dana talangan (bailout) untuk Bank Century. "Dari UU TPPU ini sudah bisa ditarik PT Ancora ada motif pengambilan aset 22 hektar dengan modus pengambilan hak. Tugas penyidik, kenapa belum masuk PT Ancora? Karena Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh presiden," ujar Bambang pada saat Rapat Timwas Century di DPR, Jakarta, Rabu (3/4).

Lebih lanjut politisi asal Golkar itu mengaku telah mendapatkan informasi dari internal Polri bahwa ada intervensi dari pihak-pihak tertentu yang menginginkan agar keterkaitan Ancora dalam kasus Century tidak terungkap. "Saya dengar ada intervensi, A1 itu," ucap dia.

Itu pula sebabnya, Bambang meminta Polri segera memeriksa motif PT Ancora Land membeli PT GNU yang jelas-jelas sudah bermasalah. "Jadi saya minta dicatat bahwa kita desak Polri untuk memeriksa motif Ancora, dari mana sumber dana Ancora. Apa modal sendiri, pinjaman bank, atau jangan-jangan ini hanya perfoma?" tandasnya.

JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Bank Century, Bambang Soesatyo mengaku heran dengan Polri yang tak kunjung menyelidiki  PT Ancora Land. Bambang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News