Aneh, RUU HIP Tidak Merujuk TAP MPRS Tentang Pembubaran PKI
Senin, 15 Juni 2020 – 22:55 WIB
"Alhamdulillah, kami sangat bersyukur, suara para Ulama sejalan dengan suara PKS," tambahnya.
Ia menegaskan tentunya ini akan menambah spirit untuk PKS. Dia mengatakan, ini menjadi energi tambahan untuk lebih lantang menyuarakan pelarangan komunisme di Indonesia, utamanya dalam RUU HIP. Bagi PKS, Pancasila adalah nilai mati. Oleh karena itu, PKS bersama ulama akan mengawal Pancasila sebagai ideologi bangsa.
"Tentunya kita tidak ingin mengulang sejarah, ketika para ulama kita dibantai oleh PKI. Oleh karenanya jika ada RUU HIP, sudah menjadi kewajiban kita memasukkan TAP MPRS No. XXV/MPRS/1966 sebagai salah satu sumber rujukan," tuntas Aboe.(boy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Anggota DPR Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy mengatakan, sangat aneh bila Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak merujuk Tap MPRS Nomor XXV/MPRS/1966.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital