Aneh, Salinan Putusan Bupati Bonbol Lenyap
Rabu, 16 Mei 2012 – 15:58 WIB
JAKARTA--Kasus korupsi Pentadio Resort yang melibatkan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Haris Najamudin yang sudah putus kasasi pada 24 November 2011, masih terus bergulir.
Pengadilan Negeri (PN) Limboto mengaku belum menerima salinan putusan kasus bernomor 50K/PID.SUS/2011. Di mana dalam putusan kasasi itu, Haris dinyatakan terbukti bersalah dan dihukum pidana dua tahun penjara.
Yang menarik, PN Limboto menyatakan sudah menerima copian amar putusan kasasi atas kasus korupsi pembangunan Mall Limboto bernomor register 1684K/PID.SUS/2011, yang menyatakan Haris tidak bersalah dan divonis bebas.
Kepala Biro Humas MA Ridwan Mansyur yang dihubungi menyatakan keheranannya bila kasus yang sudah diputus kasasi pada 24 November 2011 belum ada amar putusannya.
JAKARTA--Kasus korupsi Pentadio Resort yang melibatkan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Haris Najamudin yang sudah putus kasasi pada
BERITA TERKAIT
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar
- Bandingkan Jumlah Honorer Lulus & Calon PPPK Paruh Waktu, Jauh Banget
- DPRD DKI Minta Pengamanan Objek Vital PAM Jaya Ditingkatkan