Aneh, Salinan Putusan Bupati Bonbol Lenyap
Rabu, 16 Mei 2012 – 15:58 WIB
JAKARTA--Kasus korupsi Pentadio Resort yang melibatkan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Haris Najamudin yang sudah putus kasasi pada 24 November 2011, masih terus bergulir.
Pengadilan Negeri (PN) Limboto mengaku belum menerima salinan putusan kasus bernomor 50K/PID.SUS/2011. Di mana dalam putusan kasasi itu, Haris dinyatakan terbukti bersalah dan dihukum pidana dua tahun penjara.
Yang menarik, PN Limboto menyatakan sudah menerima copian amar putusan kasasi atas kasus korupsi pembangunan Mall Limboto bernomor register 1684K/PID.SUS/2011, yang menyatakan Haris tidak bersalah dan divonis bebas.
Kepala Biro Humas MA Ridwan Mansyur yang dihubungi menyatakan keheranannya bila kasus yang sudah diputus kasasi pada 24 November 2011 belum ada amar putusannya.
JAKARTA--Kasus korupsi Pentadio Resort yang melibatkan Bupati Bone Bolango (Bonbol) non aktif Abdul Haris Najamudin yang sudah putus kasasi pada
BERITA TERKAIT
- 3 Orang Tewas dalam Kebakaran di Palembang
- Dijaga Ketat Ratusan Polisi, Pilkada Rohil Berjalan Aman dan Kondusif
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II, Pemkot Bengkulu Buka 2.394 Formasi
- Pemkab Kotim Tetap Menganggarkan Gaji Honorer di 2025, Ini Alasannya
- Seorang Anggota KPPS di Muara Enim Meninggal Dunia
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang