Aneh, Sang Suami Perbolehkan Istrinya Diperkosa
Kamis, 26 Februari 2015 – 09:15 WIB

Tersangka Sn dan Ks saat digiring petugas dari Polres Serang, Rabu (25/2). Foto: Bayu Mulyana/Radar Banten/JPNN
Kepada polisi, Sn mengaku, peristiwa tersebut terjadi karena korban dan pelaku saling suka.
“Upaya pemeriksaan kejiwaan pelaku, khususnya Sn sedang dilakukan,” kata Atip seraya mengatakan, kedua pelaku dikenakan pasal 285 dengan tuduhan pemerkosaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(bayu/radarbanten/jpnn)
SERANG – Sungguh tragis nasib ibu muda berinisial Ra (19). Warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten itu diperkosa teman kerjanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya