Aneh, Sang Suami Perbolehkan Istrinya Diperkosa
Kamis, 26 Februari 2015 – 09:15 WIB
Kepada polisi, Sn mengaku, peristiwa tersebut terjadi karena korban dan pelaku saling suka.
“Upaya pemeriksaan kejiwaan pelaku, khususnya Sn sedang dilakukan,” kata Atip seraya mengatakan, kedua pelaku dikenakan pasal 285 dengan tuduhan pemerkosaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(bayu/radarbanten/jpnn)
SERANG – Sungguh tragis nasib ibu muda berinisial Ra (19). Warga Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, Banten itu diperkosa teman kerjanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polda Jabar Pastikan Kampus Unpar Bandung Aman dari Teror Bom
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal