Aneh... Tak Perawan, Tak Bisa Sekolah Lagi
Selasa, 21 September 2010 – 16:03 WIB
Bambang berpendapat, jika siswa yang terlanjur sudah menikah dilarang bersekolah di sekolah negeri, kenapa siswa yang tak perawan masih boleh bersekolah. Padahal, prakteknya hampir sama, siswi bersangkutan posisinya bukan lagi sebagai seorang gadis. Dasar hukumnya memang belum dipelajari lebih jauh oleh Bambang.
Baca Juga:
Aswan Zahari, Ketua Komisi IV, secara tidak langsung memberi dukungan atas wacana tes perawan pada PSB tersebut. Namun, Aswan terkesan enggan bicara banyak. "Perlu dibahas," jelas Aswan, beberapa waktu lalu.
Menurut Bambang, selama ini pergaulan anak-anak remaja di Jambi kian memprihatinkan. Kedekatan lawan jenis semakin sulit diawasi orang tua. Pacaran yang menjurus ke arah eksploitasi seksual, dikhawatirkan sudah terjadi. Kondisi ini, tentunya membuat semua orang tua yang memiliki anak gadis, bakal cemas setengah mati.
"Seperti saya, semua anak saya perempuan," ujar polisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
JAMBI- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Bambang Bayu Suseno, mengeluarkan wacana kontroversial soal penerimaan siswa baru (PSB) sekolah negeri
BERITA TERKAIT
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan
- Pilih Hotel sebagai Fasilitas Kampus, CEO UIPM Beri Penjelasan Begini
- Eramet & KBF Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa Indonesia Timur, Ini Harapan Gubernur Sulut