Aneh... Tak Perawan, Tak Bisa Sekolah Lagi

Aneh... Tak Perawan, Tak Bisa Sekolah Lagi
Aneh... Tak Perawan, Tak Bisa Sekolah Lagi
"Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, ini amanat undang-undang loh. Jadi, siapapun, baik perawan atau tidak, berhak bersekolah," beber Sudirman, beberapa hari lalu.

Meski begitu, Sudirman tetap memberi peluang wacana itu berkembang. Apalagi, perda inisiatif adalah hak dari anggota dewan. "Tapi perlu dipelajari lagi lah, walaupun tujuannya bagus," jelasnya.

Sementara, Sulaiman Abdullah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jambi, ketika dikonfirmasi soal wacana pembuatan ranperda itu, langsung menyambut baik. Katanya, moral remaja memang perlu dipelihara.

Tes keperawanan pada seleksi masuk sekolah, bisa saja diterapkan. Dan perda yang mengatur itu, boleh saja dirancang, "Asal tidak melanggar aturan yang ada," tandasnya.(nas)

JAMBI- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Bambang Bayu Suseno, mengeluarkan wacana kontroversial soal penerimaan siswa baru (PSB) sekolah negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News