Aneh... Tak Perawan, Tak Bisa Sekolah Lagi
Selasa, 21 September 2010 – 16:03 WIB

Aneh... Tak Perawan, Tak Bisa Sekolah Lagi
"Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, ini amanat undang-undang loh. Jadi, siapapun, baik perawan atau tidak, berhak bersekolah," beber Sudirman, beberapa hari lalu.
Meski begitu, Sudirman tetap memberi peluang wacana itu berkembang. Apalagi, perda inisiatif adalah hak dari anggota dewan. "Tapi perlu dipelajari lagi lah, walaupun tujuannya bagus," jelasnya.
Sementara, Sulaiman Abdullah, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jambi, ketika dikonfirmasi soal wacana pembuatan ranperda itu, langsung menyambut baik. Katanya, moral remaja memang perlu dipelihara.
Tes keperawanan pada seleksi masuk sekolah, bisa saja diterapkan. Dan perda yang mengatur itu, boleh saja dirancang, "Asal tidak melanggar aturan yang ada," tandasnya.(nas)
JAMBI- Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Bambang Bayu Suseno, mengeluarkan wacana kontroversial soal penerimaan siswa baru (PSB) sekolah negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental