Aneh! Tak Wajib Salat, Rambut Harus Berwarna Merah dan Pakai Celana Saja

Aneh! Tak Wajib Salat, Rambut Harus Berwarna Merah dan Pakai Celana Saja
Sejumlah pengikut ajaran DJ (berambut merah) hadir saat dipanggil pemerintah Desa Bojong Karangtengah, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan MUI desa setempat, Jumat (21/5). Foto: diambil dari radarcianjur

jpnn.com, CIANJUR - Pemerintah Desa Bojong Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur Jawa Barat bersama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persatuan Asatid setempat melakukan pembinaan terhadap warganya, DJ (50) yang diduga menyiarkan dan mengajarkan kegiatan agama yang aneh.

Kepala Desa Bojong Uyeng Handoko mengatakan, pihaknya telah mendapat keterangan ada beberapa warganya sudah ikut pengaruh ajaran sesat DJ.

“Setelah melakukan investigasi selama tiga hari, kami mendapat fakta bahwa DJ dan sembilan warga telah terindikasi melakukan praktek aliran aneh,” kata Uyeng kepada Radar Cianjur.

Pada praktek ajaran yang dilakukan oleh DJ dan pengikutnya tidak mewajibkan ibadah salat dan puasa sebagaimana ajaran Islam.

“Jadi pada prakteknya DJ dan pengikutnya berpendapat bahwa ibadah salat dan puasa tidak perlu dikerjakan, karena ibadah cukup dengan niat di dalam hati saja,” ujar Uyeng.

Selain itu dalam praktek ajarannya tersebut para pengikut diwajibkan memiliki rambut merah dan dalam penampilan sehari-harinya hanya memakai celana saja.

“Semua rambutnya dicat merah dan mereka sering tidak berpakaian, hanya memakai celana saja,” katanya.

DJ dan pengikutnya turut berusaha menyebarkan ajarannya melalui aplikasi media sosial. “Hasil penelusuran di media sosial mereka, namanya aneh-aneh seperti raja dajal dan iblis,” tutur Uyeng.

Selain tak wajib salat dan harus memiliki rambut dengan warna merah, ajaran ini juga tak mewajibkan puasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News