Aneh! Tak Wajib Salat, Rambut Harus Berwarna Merah dan Pakai Celana Saja

Aneh! Tak Wajib Salat, Rambut Harus Berwarna Merah dan Pakai Celana Saja
Sejumlah pengikut ajaran DJ (berambut merah) hadir saat dipanggil pemerintah Desa Bojong Karangtengah, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan MUI desa setempat, Jumat (21/5). Foto: diambil dari radarcianjur

Dia menjelaskan, awalnya mendapat informasi pada Senin (17/5) dari warga yang melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Warga melapor karena resah melihat beberapa warganya yang biasa rajin ke masjid saat puasa malah tidak berpuasa, juga tak melakukan salat,” ucapnya.

Setelah melakukan musyawarah dengan para tokoh masyarakat serta tokoh agama, pihak desa pun akhirnya memanggil DJ dan pengikutnya.

“Kami akan lakukan pembinaan terhadap DJ dan pengikutnya, agar kembali memeluk agama Islam, karena aliran tersebut menurut pengakuannya telah ada dari satu tahun yang lalu namun sekarang baru diketahui dengan memiliki pengikut,” kata Uyeng.

Usaha untuk melakukan musyawarah pun membuahkan hasil dengan mendatangkan DJ dan pengikutnya untuk dilakukan pembinaan oleh MUI dan pihak Pemdes Bojong bertempat Musala Desa Bojong, dengan mengucap dua kalimat syahadat.

“Sembilan warganya tersebut dituntun mengucapkan deklarasi agar tak kembali ke ajaran sesat dengan menandatangani perjanjian hitam di atas putih serta dipandu untuk mengucap dua kalimat syahadat,” katanya.

Kades bersyukur warga yang dibina mau mengikuti arahan dari MUI dan Pemdes Bojong Kecamatan Karangtengah.

Menurut Kades, dari keterangan yang disampaikan DJ aliran yang disebarkannya itu merupakan Sunda Wiwitan yang ia pelajari dari R warga Kecamatan Sukaluyu.

Selain tak wajib salat dan harus memiliki rambut dengan warna merah, ajaran ini juga tak mewajibkan puasa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News