Aneh, Tender di Kementan Sering Berujung Keributan
DPR Ingatkan Itjen Kementan Cermati Proses Tender Pupuk
Jumat, 14 September 2012 – 03:30 WIB
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementrian Pertanian (Itjen Kementan) diingatkan agar tidak membiarkan dugaan permainan dalam proyek dekomposer cair dan pupuk hayati senilai Rp 81 miliar. Anggota Komisi IV yang membidangi pertanian, Viva Yoga Mauladi, menyatakan bahwa Itjen Kementan harus pasang mata dan telinga baik-baik karena nyaris setiap proses tender di kementrian yang dipimpin Suswono itu selalu berujung keributan. Anak buah Hatta Rajasa di Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun mengaku mendukung jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan penyimpangan dalam proyek pupuk hayati dan dekomposer cair itu. "Kalau sering terjadi hal seperti ini KPK harus turun tangan. Karena jika dibiarkan bukan hanya negara yang dirugikan, tapi juga petani,” cetusnya.
“Harus ditelusuri kenapa setiap tender di Kementan itu selalu ribut. Berarti kan ada aturan yang dilanggar dan ada yang tidak terima," papar Viva di Jakarta, Kamis (13/9) menanggapi temuan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) tentang kejanggalan proyek dekomposer itu.
Menurut Viva, harus ada tindakan tegas jika Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementan gagal membuat proses tender berjalan transparan dan sesuai aturan. "Kalau PPK-nya gagal, harus ada sanksi tegas," cetus Viva.
Baca Juga:
JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kementrian Pertanian (Itjen Kementan) diingatkan agar tidak membiarkan dugaan permainan dalam proyek dekomposer cair
BERITA TERKAIT
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen