Aneh, Toko Kosmetik ini Sering Didatangi Para Remaja Laki-laki, Ternyata..
jpnn.com, TANGERANG - Polisi menggerebek sebuah toko kosmetik di Desa Sukawali, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang menjual obat keras daftar G jenis tramadol dan excimer.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan bahwa penggerebekan dilakukan pada 26 Maret 2021 lalu.
Dalam penggerebekan, polisi menangkap seorang pria bernama Martonis (27) selaku penjual barang tersebut.
Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti, yakni 1.064 excimer dan 51 butir tramadol serta uang tunai Rp 964 ribu.
"Kasus ini terungkap dari informasi masyarakat yang curiga melihat toko kosmetik itu sering didatangi remaja pria," kata Wahyu dalam keterangannya yang diterima, Rabu (14/4).
Wahyu menambahkan dari laporan masyarakat itulah polisi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku.
"Modus yang digunakan tersangka M yaitu berpura-pura buka toko kosmetik," ujar Wahyu.
Wahyu pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak menjualbelikan obat keras daftar G tanpa izin edar.
Polisi menggerebek sebuah toko kosmetik di Desa Sukawali, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang sering didatangi remaja laki-laki.
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Toko Kosmetik Disulap Menjual Pil Koplo
- Puluhan Mak-Mak Gerebek Warung yang jadi Tempat Jual Obat Keras
- Jadi Target Buruan Polisi, Pemuda Ini Ditangkap di Indekos
- Toko Kosmetik di Jakarta Barat Jual Pil Koplo