Aneh, Toko Kosmetik ini Sering Didatangi Para Remaja Laki-laki, Ternyata..
Rabu, 14 April 2021 – 06:01 WIB

Martonis (27), penjual obat keras daftar G tanpa izin edar usai ditangkap polisi di daerah Desa Sukawali, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Foto: Humas Polresta Tangerang
"Bila masyarakat mengetahui informasi (tempat penjualan obat keras tanpa izin edar), segera laporkan ke kami," ujar Wahyu. (cr1/jpnn)
Polisi menggerebek sebuah toko kosmetik di Desa Sukawali, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang yang sering didatangi remaja laki-laki.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Palangkaraya & BBPOM Gagalkan Pengiriman Ratusan Butir Tramadol Tak Berizin
- 2 Anggota Perguruan Silat di Blitar Diciduk Polisi, Kasusnya Bikin Malu
- Polresta Bandung Gerebek Rumah di Bojongsoang, Sita Puluhan Ribu Obat Terlarang
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Polisi Bongkar Pabrik Obat Keras Ilegal di Tasikmalaya, Omzet Miliaran Rupiah
- Toko Kosmetik Disulap Menjual Pil Koplo