Aneh, Turki Lagi-Lagi Dakwa Warga Arab Saudi Atas Pembunuhan Jamal Khashoggi

Aneh, Turki Lagi-Lagi Dakwa Warga Arab Saudi Atas Pembunuhan Jamal Khashoggi
Jamal Khashoggi. Foto: Sky News

jpnn.com, ANKARA - Kejaksaan Turki telah menyiapkan dakwaan kedua terkait pembunuhan Jamal Khashoggi, jurnalis Arab Saudi yang tewas pada 2018 di Istanbul. Kejaksaan menetapkan enam warga negara Saudi sebagai tersangka baru.

CNN Turk mengatakan dakwaan terhadap enam tersangka, termasuk dua pegawai konsulat dan empat warga negara Saudi lainnya, telah disampaikan ke pengadilan guna digabungkan dengan kasus utama.

Dua dari para tersangka, yaitu seorang wakil konsul dan seorang atase, menghadapi hukuman penjara seumur hidup atas pembunuhan berencana dengan niat mengerikan.

Empat orang lainnya dituduh menghancurkan, menyembunyikan atau merusak bukti. Pelaku tindakan tersebut terancam mendapat hukuman hingga lima tahun penjara.

Langkah Turki ini sangat aneh, mengingat Khashoggi adalah warga negara Arab Saudi yang dibunuh oleh rekan senegaranya sendiri. Pembunuhan pun terjadi kantor konsulat Saudi yang tidak termasuk yurisdiksi Turki.

Selain itu, semua warga negara Saudi yang didakwa Kejaksaan Turki tidak berada di negara tersebut. Akibatnya, mereka akhirnya hanya diadili secara in absentia dan tidak dihukum.

Sebelumnya, dua puluh warga negara Saudi sudah diadili secara in absentia di pengadilan Istanbul atas pembunuhan wartawan tersebut

Pengadilan Saudi sendiri pada September telah memenjarakan delapan orang atas pembunuhan Khashoggi.

Kejaksaan Turki kembali mendakwa sejumlah warga Arab Saudi terkait pembunuhan Jamal Khashoggi

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News