Aneh..Janjian Beli Sabu - Sabu kok di Lampu Merah
Kamis, 12 Januari 2017 – 21:12 WIB
Arvian juga mengaku selalu melakukan transaksi di rumah kos Ana di Jalan Mayor Bismo, Kelurahan Semampir, Kota Kediri.
Mendapatkan info tersebut, polisi langsung bergerak. Hingga akhirnya, sekitar pukul 18.00, polisi menggerebek rumah kos Ana.
''Saat kami gerebek, pelaku awalnya tidak mengaku,'' terang mantan Kasatresnarkoba Polres Kediri itu.
Saat ditemui di Polres Kediri Kota kemarin siang, Ana mengaku bekerja sama dengan rekannya, Erfan, untuk menjual sabu-sabu.
Dia menjual sabu-sabu kepada Arvian seharga Rp 450 ribu per klip. (fiz/c22/diq/jpnn)
Satresnarkoba Polres Kediri Kota menangkap tiga pelaku pengedar sabu-sabu. Para pelaku yang masih berusia sekitar 20 tahun itu ditangkap di tempat yang berbeda.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Pengedar 2,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Batam, Terancam Hukuman Berat