Aneh..Suami Minta Begituan, Istri Malah Suruh Cari Wanita Penghibur
jpnn.com - BAHTERA rumah tangga Porimin (31) di ujung tanduk. Rabu (2/11) kemarin, dia mendatangi kantor Pengadilan Agama Jayapura untuk mencerai talak istri yang dinikahinya sejak tujuh tahun silam.
Menurut Porimin, alasan ia menceraikan istri yang telah memberinya satu anak tersebut lantaran kesal dengan perkataan istrinya, sebut saja Melati, yang menyuruh Porimin untuk tidur bersama perempuan penghibur.
"Siapa coba yang tidak kesal, dia istri saya tentu sah dan wajar jika saya meminta untuk dilayani. Tapi dia malah menyuruh saya mencari wanita lain untuk tidur bersama,” keluh Porimin kepada Cenderawasih Pos.
Saat ini proses perceraiaan tersebut kata Porimin sedang dalam tahapan pemeriksaan saksi, ia pun enggan untuk akur bersama Melati perempuan yang berusia 28 tahun tersebut.
Pasalnya ucapan tersebut baginya sudah biasa ia terima dan keluar dari mulut Melati, dimana setiap kali ia meminta dilayani pasti Melati melontarkan ucapan serupa.
"Semua lelaki tentu tak mengiginkan perceraian dari pernikahanya apalagi sudah memiliki anak, namun kalaupun bertahan sama saja akan semakin menyakitkan hati jika setiap kali meminta dilayani tak dilayani padahal saya selalu menafkahinya,” sesal Porimin.
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Jayapura, Nurul Huda mengatakan pada prinsipnya pihaknya mengikuti prosedur yang berlaku dimana setiap yang datang di pengadilan ada tahapan mediasi yang dilakukan oleh hakim sebelum persidangan itu dimulai.
Hanya saja kata Huda semua itu tergantung dari masing-masing pihak apakah mengiginkan mediasi atau tidak. “Setiap yang datang ke pengadilan bukan berarti kami putuskan mereka untuk bercerai, karena setiap agama manapun tidak mengajarkan perceraian, bagi mereka yang telah menikah. Namun kalau memang tidak bisa dipertahankan ya mau bagaimana lagi,” jelasnya. (fia/tri/adk/jpnn)
BAHTERA rumah tangga Porimin (31) di ujung tanduk. Rabu (2/11) kemarin, dia mendatangi kantor Pengadilan Agama Jayapura untuk mencerai talak istri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini