Angaran untuk Tim Anies Berpotensi Dicoret Kemendagri

Angaran untuk Tim Anies Berpotensi Dicoret Kemendagri
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengkaji kembali anggaran yang bakal dialokasikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membiayai Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) yang beranggotakan 73 orang.

Kemungkinan terbuka karena anggaran TGUPP masuk dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPB) DKI 2018. Sementara sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku, RAPBD seluruh provinsi terlebih dahulu dievaluasi oleh Kemendagri, sebelum diberlakukan.

“Itu standarnya harus dilihat dulu kepentingannya (pembentukan TGUPP,red). Sepanjang tidak mengganggu program strategis nasional (tidak masalah,red),” ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (5/12).

Jika dirasa tidak sesuai, Kemendagri bisa mengubah alokasi anggaran untuk tim Gubernur Anies Baswedan. Bahkan, tidak tertutup kemungkinan anggaran tersebut dicoret dari APBD DKI 2018.

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini kemudian menyebut beberapa program yang juga penting diperhatikan Pemprov DKI Jakarta. Misalnya, pelaksanaan Asian Games 2018 dan program-program unggulan pemerintah pusat di Jakarta seperti pembangunan MRT, LRT dan jalan tol.

“Jadi dasar kami (mengevaluasi,red) kepentingan skala prioritas daerah dan pusat harus diutamakan. Kalau Jakarta misalnya masalah sampah. Kemudian masalah kemacetan, harus dibagi anggaran DKI untuk Depok, Tangerang dan daerah-daerah penyangga lainnya. Jadi ada sinergi dan koneksivitas yang harus diperhatikan oleh masing masing daerah,” ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui telah membentuk TGUPP beranggotakan 73 orang. Bahkan disebut telah membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) untuk hal tersebut.

Tugas TGUPP disebut untuk memantau perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan program prioritas gubernur. Namun pembentukan TGUPP mendapat sorotan banyak kalangan, karena jumlah anggotanya yang cukup banyak.(gir/jpnn)


Menurut Tjahjo, anggaran tersebut akan dilihat berdasarkan kepentingan skala prioritas daerah dan pusat


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News