Angel Lelga Jadi Korban Penipuan Kripto, Kuasa Hukum: Itu Judi Online!
Jumat, 24 Juni 2022 – 09:40 WIB

Angel Lelga saat menjadi narasumber dalam diskusi hukum bertajuk 'Aspek Hukum Perdagangan Crypto, Berkaca dari Kasus yang Dialami Angel Lelga' yang diselenggarkan oleh Forum Wartawan Polri di Ballroom Diraja Hotel, Tandean, Jakarta Selatan pada Kamis (23/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Nanti akan dapat keuntungan berlipat. Saya transfer uang itu ke rekening pribadi istri seorang perwira aparat keamanan," tutur Angel. (cr3/jpnn)
Kuasa hukum Angel Lelga, Deolipa Yumara menyebut perdagangan kripto sebagai judi online.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Beberapa Crypto Exchange Terdampak Gangguan AWS, Bagaimana Dengan Indodax?
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3
- Upbit Indonesia Bagikan Strategi Investasi Kripto di Tengah Melemahnya Rupiah
- Rayakan Ultah ke-5, Aplikasi PINTU Gelar Berbagai Event Menarik Hingga Beragam Promo
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Bitcoin Jadi Peluang Investasi Jangka Panjang di Tengah Krisis Global