Angela Lee Ditahan atas Dugaan Kasus Penipuan Jual Beli Tas Mewah, Kerugian Capai Rp3,2 Miliar
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Angela Lee ditahan Polda Metro Jaya atas dugaan dugaan kasus penipuan dan penggelapan dengan modus jual beli tas branded.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Angela Lee diduga menggelapkan uang penjualan 15 tas mewah bermerek Hermes hingga Louis Vuitton yang dibeli korban FI.
Total kerugian yang dialami FI atas penggelapan yang dilakukan Angela Lee mencapai Rp 3,2 miliar.
"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap seorang public figure berinisial AC alias AL," ucap Ade dalam keteranganya, dikutip Jumat (16/8).
Ade Ary menjelaskan Angela Lee ditahan seusai diperiksa oleh penyidik sebagai tersangka terkait kasus yang dilaporkan oleh EI dengan korban berinisial FI.
Penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan dengan alasan agar memudahkan penyidikan.
"Alasan subjektif, khawatir tersangka mengulangi perbuatannya dan khawatir menghilangkan barang bukti," tuturnya.
Selebgram Angela Lee ditahan atas dugaan kasus penipuan berkedok jual-beli tas mewah.
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- J&T Cargo Ajak Pelanggan Lebih Hati-Hati Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman
- Bukan Tas Branded, Ini Hadiah Tahunan Harvey Moeis untuk Sandra Dewi
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Sampai Kena Tipu ya
- Kasus SPPD Fiktif, Sepatu hingga Tas Branded Wanita Muda Ini Disita Polisi