Angela Lee Ternyata Sudah Ditahan Terkait Dugaan Penipuan Tas Mewah

jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan tas mewah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, polisi telah melakukan penahanan terhadap Angela Lee.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu," kata Ade Ary, kepada awak media, Kamis (15/8).
Menurut Kombes Ade Ary, total kerugian yang dialami korban berinisial FI mencapai Rp 3,2 miliar.
"Yang bersangkutan ditahan dengan persangkaan pasal dugaan penipuan atau penggelapan," ungkapnya.
Modus yang dilakukan tersangka, kata Ade Ary, Angela membeli tas mewah melalui seseorang yang menjadi saksi dalam kasus ini, untuk dijual kembali.
Angela Lee diketahui membeli langsung 15 tas kepada korban dengan menyicil, dan baru membayar satu kali angsuran.
"Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli atau End User ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan kepada korban," jelasnya.
Selebgram Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan tas mewah.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi
- Marak Penipuan Kripto, Upbit Indonesia Bagikan Cara Aman Berinvestasi