Angela Lee Ternyata Sudah Ditahan Terkait Dugaan Penipuan Tas Mewah
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan tas mewah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, polisi telah melakukan penahanan terhadap Angela Lee.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu," kata Ade Ary, kepada awak media, Kamis (15/8).
Menurut Kombes Ade Ary, total kerugian yang dialami korban berinisial FI mencapai Rp 3,2 miliar.
"Yang bersangkutan ditahan dengan persangkaan pasal dugaan penipuan atau penggelapan," ungkapnya.
Modus yang dilakukan tersangka, kata Ade Ary, Angela membeli tas mewah melalui seseorang yang menjadi saksi dalam kasus ini, untuk dijual kembali.
Angela Lee diketahui membeli langsung 15 tas kepada korban dengan menyicil, dan baru membayar satu kali angsuran.
"Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli atau End User ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan kepada korban," jelasnya.
Selebgram Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan tas mewah.
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- J&T Cargo Ajak Pelanggan Lebih Hati-Hati Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Sampai Kena Tipu ya
- Tips dari PrismaLink Menghindari Penipuan Transaksi Online
- Buron Dua Tahun, Pelaku Penipuan Akhirnya Diringkus Tim Rimau Polsek Tanjung Batu