Angela Lee Ternyata Sudah Ditahan Terkait Dugaan Penipuan Tas Mewah
jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan tas mewah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, polisi telah melakukan penahanan terhadap Angela Lee.
"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan oleh penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu," kata Ade Ary, kepada awak media, Kamis (15/8).
Menurut Kombes Ade Ary, total kerugian yang dialami korban berinisial FI mencapai Rp 3,2 miliar.
"Yang bersangkutan ditahan dengan persangkaan pasal dugaan penipuan atau penggelapan," ungkapnya.
Modus yang dilakukan tersangka, kata Ade Ary, Angela membeli tas mewah melalui seseorang yang menjadi saksi dalam kasus ini, untuk dijual kembali.
Angela Lee diketahui membeli langsung 15 tas kepada korban dengan menyicil, dan baru membayar satu kali angsuran.
"Memang kesepakatannya ada beberapa kali pembayaran, tetapi faktanya dari para pembeli atau End User ini sudah dibayarkan kepada tersangka tetapi tidak diserahkan kepada korban," jelasnya.
Selebgram Angela Lee ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penggelapan tas mewah.
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya