Angelina Ketahuan Mau Pesta Sabu-Sabu Malam Tahun Baru

Angelina Ketahuan Mau Pesta Sabu-Sabu Malam Tahun Baru
GAGAL PARTY: Angelina Suyanti yang ditangkap petugas Polsek Tegal Barat karena ketahuan mau pesta sabu-sabu pada malam tahun baru. Foto: Radar Tegal

jpnn.com - jpnn.com - Polsek Tegal Barat menggagalkan rencana pesta sabu-sabu pada malam tahun baru lalu. Namun, sebelum pelaku menggelar party, polisi bertindak cekatan menggagalkannya.

Kapolsek Tegal Barat Kompol Budiarto menyatakan, pengungkapan kasus itu bermula saat ada laporan warga perihal rencana sekelompok orang yang akan menggelar pesta sabu-sabu pada malam tahun baru. Berbekal informasi itu, polisi menangkap Handoko (41), warga Jalan Rambutan Kelurahan Kraton, Kota Tegal.

“Kemudian kita melakukan pengembangan kembali. Dari pengakuan pelaku, kemudian muncul dua nama lainnya. Langsung kita amankan berikut barang buktinya,” ujar Budiarto seperti diberitakan radartegal.com, Rabu (11/1).

Dari pengembangan penyidikan, polisi lantas menangkap dua orang lainnya. Yakni perempuan bernama Angelina Suyanti (36), warga Kelurahan Dampyak Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal, serta Tjia Ie Hok (48), warga Jalan Asem Tiga Kelurahan Kraton Kota Tegal.

Polisi juga menyita sejumlah baang bukti. Antara lain sabu-sabu seberat sekitar 2 gram, sejumlah hanphone, alat isap atau bong, serta sejumlah barang lainnya. Salah seorang pelaku saat ditanya mengaku baru melakukan aksinya lantaran terdesak ekonomi.(muj/zul/jpg)


Polsek Tegal Barat menggagalkan rencana pesta sabu-sabu pada malam tahun baru lalu. Namun, sebelum pelaku menggelar party, polisi bertindak cekatan


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News