Angelina Sondakh Bakal Bebas, Adik Ipar Ungkap Persiapan Keluarga

Angelina Sondakh Bakal Bebas, Adik Ipar Ungkap Persiapan Keluarga
Angelina Sondakh. Foto: dokumen JPNN.com

Adapun Angelina Sondakh dikabarkan bakal keluar dari penjara pada Kamis (3/3).

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti mengatakan Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak tiga bulan.

Oleh karena itu, perempuan 44 tahun tersebut berhak mengikuti program cuti menjelang bebas.

Namun, status Angelina Sondakh masih belum bebas murni.

Dia akan menjalani cuti menjelang bebas selama tiga bulan di luar penjara.

"Artinya, belum bebas murni masih menjalankan pidana selama tiga bulan di luar dengan bimbingan dari petugas Balai Pemasyarakatan," tutur Rika Aprianti.

Sebelumnya, Angelina Sondakh divonis Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta bersalah terkait korupsi Kementerian Pendidikan Nasional serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kala itu, dia divonis empat tahun enam bulan.

Namun, ketika mengajukan kasasi MA memperberat hukuman mantan Puteri Indonesia itu menjadi 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Mudji Massaid mengatakan tak ada acara khusus untuk menyambut kembalinya Angelina Sondakh ke rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News