Angelina Sondakh Diberhentikan Sementara
Selasa, 02 Oktober 2012 – 10:34 WIB
JAKARTA - Rapat paripurna DPR, Selasa (2/10), akan mengumumkan pemberhentian sementara Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, yang diduga terlibat kasus suap di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dijelaskan Prakosa, BK memang sudah lama merencanakan untuk mengeluarkan surat rekomendasi itu. Namun, karena tidak ada jawab paripurna maka laporan tertunda.
Ketua Badan Kehormatan DPR, Muhammad Prakosa menegaskan, sidang paripurna kali ini BK akan memastikan mengeluarkan rekomendasi surat pemberhentian sementara kepada perempuan yang karib disapa Angie itu.
"Ya hari ini kita akan menyampaikan mengenai pemberhentian sementara atas saudara Angelina Sondakh," kata BK, dihubungi wartawan, Selasa (2/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat paripurna DPR, Selasa (2/10), akan mengumumkan pemberhentian sementara Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, yang
BERITA TERKAIT
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Hakim Pertanyakan Alfedri-Husni ke MK Padahal Petahana
- MKD Akan Panggil Uya Kuya Terkait Konten Kebakaran di Los Angeles
- IMLA Meragukan Komitmen Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza
- Pertemuan Megawati dan Prabowo Bakal Memecah Dominasi Jokowi
- KPUD dan Bawaslu Siak Patahkan Tudingan Alfedri-Husni di Sidang MK