Angelina Sondakh Diberhentikan Sementara
Selasa, 02 Oktober 2012 – 10:34 WIB
JAKARTA - Rapat paripurna DPR, Selasa (2/10), akan mengumumkan pemberhentian sementara Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, yang diduga terlibat kasus suap di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dijelaskan Prakosa, BK memang sudah lama merencanakan untuk mengeluarkan surat rekomendasi itu. Namun, karena tidak ada jawab paripurna maka laporan tertunda.
Ketua Badan Kehormatan DPR, Muhammad Prakosa menegaskan, sidang paripurna kali ini BK akan memastikan mengeluarkan rekomendasi surat pemberhentian sementara kepada perempuan yang karib disapa Angie itu.
"Ya hari ini kita akan menyampaikan mengenai pemberhentian sementara atas saudara Angelina Sondakh," kata BK, dihubungi wartawan, Selasa (2/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat paripurna DPR, Selasa (2/10), akan mengumumkan pemberhentian sementara Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, yang
BERITA TERKAIT
- Optimistis Pilkada Jakarta 2 Putaran, BePro Siap All Out Menangkan Ridwan Kamil-Suswono
- Pilgub Jakarta: Pramono Menang di 5 Kota dan 1 Kabupaten, Ini Angkanya
- Pakar Prediksi Putaran Kedua Pilgub Jakarta Bakal Sengit
- Jika Pilkada Jakarta 2 Putaran, RK-Suswono Berpeluang Menang
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok