Angelina Sondakh Diberhentikan Sementara
Selasa, 02 Oktober 2012 – 10:34 WIB

Angelina Sondakh Diberhentikan Sementara
JAKARTA - Rapat paripurna DPR, Selasa (2/10), akan mengumumkan pemberhentian sementara Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, yang diduga terlibat kasus suap di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dijelaskan Prakosa, BK memang sudah lama merencanakan untuk mengeluarkan surat rekomendasi itu. Namun, karena tidak ada jawab paripurna maka laporan tertunda.
Ketua Badan Kehormatan DPR, Muhammad Prakosa menegaskan, sidang paripurna kali ini BK akan memastikan mengeluarkan rekomendasi surat pemberhentian sementara kepada perempuan yang karib disapa Angie itu.
"Ya hari ini kita akan menyampaikan mengenai pemberhentian sementara atas saudara Angelina Sondakh," kata BK, dihubungi wartawan, Selasa (2/10).
Baca Juga:
JAKARTA - Rapat paripurna DPR, Selasa (2/10), akan mengumumkan pemberhentian sementara Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Angelina Sondakh, yang
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo