Angelina Sondakh Jadi Saksi Kasus PON Riau
jpnn.com - JAKARTA - Bekas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Patricia Pinkan Sondakh kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (2/9).
Politisi yang pernah aktif di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat itu akan diperiksa dalam kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah Olahraga Nasional, Riau.
Angie begitu dia biasa siapa akan diperiksa untuk tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal yang kini sudah mendekam di tahanan.
"Yang bersangkutan (Angie) akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi," kata kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (2/9).
Namun Priharsa tidak menjelaskan lebih rinci terkait pemeriksaan Angie ini. Diduga pemeriksaan janda mendiang Adjie Massaid itu terkait posisinya sebagai Anggota Komisi X DPR dan Banggar DPR.
Dalam kasus PON, KPK saat ini tengah merampungkan penyidikan tersangka Rusli Zainal. Namun, KPK menegaskan tidak akan berhenti pada tersangka Rusli saja. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bekas Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Patricia Pinkan Sondakh kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat