Angelina Sondakh Segera Bebas Dari Penjara

jpnn.com, JAKARTA - Mantan anggota DPR RI Angelina Sondakh bakal segera keluar dari penjara pada Maret 2022.
Kepala Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Rika Aprianti membenarkan perihal tersebut.
Namun, dia belum bisa memastikan kapan Angelina Sondakh bisa keluar dari jeruji besi.
"Insyallah di Maret ini, tanggal pastinya tentu akan kami informasikan selanjutnya," ujar Rika Aprianti saat dihubungi JPNN, Selasa (1/3).
Dia mengatakan Angelina Sondakh mendapatkam remisi dasawarsa sebanyak tiga bulan.
Oleh karena itu, perempuan 44 tahun tersebut berhak mengikuti program cuti menjelang bebas.
"Dari tiga bulan ini Angelina Sondakh berhak untuk diprogramkan cuti menjelang bebas dan besarnya cuti menjelang bebas yang diberikan adalah sebanyak 3 bulan," kata Rika.
Akan tetapi status ibu satu anak itu masih belum bebas murni.
Mantan anggota DPR RI Angelina Sondakh bakal segera keluar dari penjara pada Maret 2022.
- Guru Besar Unhas Marthen Napang Dihukum Penjara 1 Tahun Karena Terbukti Lakukan Tindak Pidana Penipuan
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Penyidik Kejari Muba Jemput Paksa Crazy Rich Sumsel Halim Ali, Begini Penjelasannya
- Pakar Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Terbatas Pada 2015-2016 Melemahkan Kasus Tom Lembong
- Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Perkeretaapian, KPK Periksa Pihak WIKA
- Usut Korupsi Dana CSR BI, KPK Panggil Sejumlah Pihak Yayasan