Angga Menghajar Bocah 2 Tahun, Pacarnya Mengadu, Terbongkar!
![Angga Menghajar Bocah 2 Tahun, Pacarnya Mengadu, Terbongkar!](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/03/16/kapolresta-tangerang-saat-menengok-zm-2-korban-penganiaya-72.jpg)
jpnn.com, TANGERANG - Jajaran Polresta Tangerang menangkap Angga Santana Dewa (27), pria yang menganiaya bocah berinisial ZM (2).
Angga ditangkap di daerah Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang pada Senin (15/3) kemarin.
Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, pelaku merekam aksi penganiayaan tersebut dengan handphone-nya.
"Motif tersangka merekam aksi penganiayaan sebagai efek jera. Bila korban menangis lagi, maka video itu akan ditunjukkan tersangka kepada korban," kata Wahyu dalam keterangannya, Selasa (16/3).
Terdapat lima video penganiayaan terhadap korban yang disimpan di handphone pelaku.
Wahyu menambahkan, dalam video tersebut, pelaku terlihat beberapa kali memukul bagian dada, perut, dan kelamin korban.
Video itu pun diketahui pacar pelaku yang juga sebagai bibi korban.
Hal itu langsung diadukan kepada ibu korban dan dilanjutkan dengan pelaporan ke pihak kepolisian.
Polisi mengungkap alasan Angga Santana Dewa merekam aksi penganiayaanya terhadap bocah usia 2 tahun.
- Laporan Polisi terhadap Warga Rempang terkait Penganiayaan Dicabut
- Kades Kohod Minta Maaf, Lalu Sampaikan Pengakuan soal SHGB dan SHM Pagar Laut
- Polisi Tangkap Bule Australia Pelaku Penganiayaan di Kelab Malam Bali
- 2 Kali Diperiksa Bareskrim Polri, Kades Kohod Beri Info soal Ini
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- Pasutri Penganiaya Dua ART di Kelapa Gading Ditangkap Polisi, Korban Ungkap Kekejian Sang Majikan