Anggap Akil Sudah Mati

Dalam acara yang diwarnai suasana emosional itu, Irham Prabu Jaya, SH., MH, kuasa hukum dalam kasus sengketa Pilkada Kota Palembang, juga menyampaikan testimoninya.
Saat itu, tim kuasa hukum pihak yang bersengketa, ditelponi sejumlah pihak untuk diajak bertemu dengan hakim MK. Saat proses nego, broker-broker itu tak mau menyebut nama hakim MK. "Katanya mau menyebut nama setelah deal. Begitu selesai (negonya, red) kita akan ketemu di hotel, 8 miliar. Artinya, orang itu memang ada," ujar Prabu.
Lain lagi cerita Risa, kuasa hukum calon bupati Lebak Hj.Iti Octavia Jayabaya. Dia mengaku juga ditawari seseorang untuk menyiapkan Rp2 miliar hingga Rp3 miliar agar kliennya tidak dikalahkan.
"Kita tak mau karena kita optimis menang, dengan meraih 62 persen suara," cetusnya. Belakangan, dalam perkara yang panel hakimnya dipimpin Akil ini, MK memutuskan pilkada Lebak harus diulang. Sedang Akil ditangkap KPK karena dugaan suap penanganan sengketa pilkada Lebak, juga Gunung Mas. (sam/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA - Kasus tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membuka luka lama. Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Solidaritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Hujan Petir Diperkirakan Melanda Sejumlah Wilayah Ini, Waspada!
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil