Anggap Akil Sudah Mati

Anggap Akil Sudah Mati
Akil Mochtar. Foto: dok.JPNN

Dalam acara yang diwarnai suasana emosional itu, Irham Prabu Jaya, SH., MH, kuasa hukum dalam kasus sengketa Pilkada Kota Palembang, juga menyampaikan testimoninya.

Saat itu, tim kuasa hukum pihak yang bersengketa, ditelponi sejumlah pihak untuk diajak bertemu dengan hakim MK. Saat proses nego, broker-broker itu tak mau menyebut nama hakim MK. "Katanya mau menyebut nama setelah deal. Begitu selesai (negonya, red) kita akan ketemu di hotel, 8 miliar. Artinya, orang itu memang ada," ujar Prabu.

Lain lagi cerita Risa, kuasa hukum calon bupati Lebak Hj.Iti Octavia Jayabaya. Dia mengaku juga ditawari seseorang untuk menyiapkan Rp2 miliar hingga Rp3 miliar agar kliennya tidak dikalahkan.

"Kita tak mau karena kita optimis menang, dengan meraih 62 persen suara," cetusnya. Belakangan, dalam perkara yang panel hakimnya dipimpin Akil ini, MK memutuskan pilkada Lebak harus diulang. Sedang Akil ditangkap KPK karena dugaan suap penanganan sengketa pilkada Lebak, juga Gunung Mas. (sam/jpnn)

:ads="1"

JAKARTA - Kasus tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membuka luka lama. Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Solidaritas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News