Anggap Akil Sudah Mati
Dalam acara yang diwarnai suasana emosional itu, Irham Prabu Jaya, SH., MH, kuasa hukum dalam kasus sengketa Pilkada Kota Palembang, juga menyampaikan testimoninya.
Saat itu, tim kuasa hukum pihak yang bersengketa, ditelponi sejumlah pihak untuk diajak bertemu dengan hakim MK. Saat proses nego, broker-broker itu tak mau menyebut nama hakim MK. "Katanya mau menyebut nama setelah deal. Begitu selesai (negonya, red) kita akan ketemu di hotel, 8 miliar. Artinya, orang itu memang ada," ujar Prabu.
Lain lagi cerita Risa, kuasa hukum calon bupati Lebak Hj.Iti Octavia Jayabaya. Dia mengaku juga ditawari seseorang untuk menyiapkan Rp2 miliar hingga Rp3 miliar agar kliennya tidak dikalahkan.
"Kita tak mau karena kita optimis menang, dengan meraih 62 persen suara," cetusnya. Belakangan, dalam perkara yang panel hakimnya dipimpin Akil ini, MK memutuskan pilkada Lebak harus diulang. Sedang Akil ditangkap KPK karena dugaan suap penanganan sengketa pilkada Lebak, juga Gunung Mas. (sam/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA - Kasus tertangkapnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar membuka luka lama. Sejumlah pengacara yang tergabung dalam Solidaritas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring