Anggap Bailout Bukan Dosa Besar

Tanggapan Sri Mulyani atas Pandangan Akhir Fraksi di Pansus Century

Anggap Bailout Bukan Dosa Besar
Sri Mulyani Indrawati. Foto : Bloomberg
Dalam situasi harus mengambil keputusan secara cepat guna menghindari krisis, Sri Mulyani mengatakan pemerintah saat itu dituntut mengambil kebijakan tepat. "Kecuali krisis tidak tercegah, itu baru jadi temuan luar biasa. Sementara Ketua KSSK gagal mencegah krisis, saya tidak ada mendengar itu. Kalaupun pelanggaran itu ada, paling pelanggaran ringan, bukan dosa besar. Supaya dapat persfektif yang baik, Anda coba tanya di perbankan, apa mereka tau krisis itu, apa mereka menganggap krisis teratasi," jelasnya.

Sri Mulyani berkali-kali menegaskan bahwa kewenangannya selaku ketua KSSK, sudah sesuai dengan Undang-undang terkait bailout Bank Century. Perihal dugaan pelanggaran, kata Sri harus ditelaah lebih dalam lagi. Karena dalam KSSK sendiri sudah menjalankan kewenangan dengan sebersih-bersihnya.

"Pegangan saya adalah Undang-undang. Undang-Undang tetap kita pegang, Kita jalankan dengan hati-hati, dikaji teliti, walau suasana mendesak. Waktu itu sangat krisis, ketua KSSK didaulat sebagai pencegah krisis. Kalau sekarang ditanya perasaan saya, saya menjalankan semuanya berdasarkan UU dan tekanan krisis yang mendesak. Kami tidak melakukan pembiaran. Kemenkeu yang membentuk tim gabungan agar bisa tangani krisis," tegas Sri.

Mengenai namanya yang disebut beberapa Fraksi dalam Pansus, sebagai pihak yang paling bertanggungjawab, Sri menegaskan bahwa penyebutan nama tidak ada hubungan dengan tugasnya  sebagai Menteri Keuangan.

JAKARTA- Menteri Keuangan DR Sri Mulyani Indrawati bersikeras bahwa kebijakan menalangi (bailout) Bank Century senilai Rp6,7 triliun sudah sesuai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News