Anggap Belum Perlu Kurikulum Free Sex
Minggu, 19 Desember 2010 – 14:51 WIB
Selain itu, pencegahan perilaku seks bebas ini juga ditekankan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2009. Di mana salah satu poin Perda tersebut adalah pemberlakuan jam malam bagi para pelajar. "Di sini orang tua dituntut untuk berperan aktif dalam mengawasi perilaku anaknya masing-masing," kata Muslim. (par)
BATAM - Tidak seperti di kota-kota besar lainnya, Dinas Pendidikan Kota Batam menganggap belum perlu menerapkan kurikulum khusus pencegahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation