Anggap Belum Saatnya Ungkap Dialog Satgas-Gayus
Senin, 29 November 2010 – 20:29 WIB
JAKARTA -- Tuntutan sejumlah pihak agar polri mengusut dugaan ‘’main mata’’ antara Gayus Tambunan dan Satgas Mafia Hukum saat bertemu di Singapura saat mantan pegawai di Ditjen Pajak itu belum ditahan, ditanggapi dingin oleh Mabes Polri. Korps Bhayangkara belum berani membuka rekaman pembicaraan itu. Alasannya, polri mengaku belum memiliki landasan hukum untuk membuka rekaman dialog tersebut.
‘’Perkaranya apa? Ya kan polisi harus punya payung hukum untuk membuka perkara apa. Ya nggak bisa sewenang-wenang. Percakapan kamu dibuka bisa nggak? Apa alasan saya? Harus punya alasan hukum,’’ ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri Brigjen (pol) Kt Untung Yoga di Mabes Polri, Senin (29/11).
Selain itu tambahnya, jikapun rekaman itu ada, belum ditemukan indikasi pidana dalam dialog Gayus-Satgas di negeri Singa itu. Sehingga tidak ada kewenangan yang dimiliki polisi saat ini untuk membuka.
‘’Karena dalam undang-undang semua jelas, setiap aspek kegiatan, penyelidikan penyidikan itu yang menyangkut substansi perkara itu, nggak boleh dibuka. Kapan dibukanya? Ya di sidang terbuka untuk umum,’’ tambahnya.
JAKARTA -- Tuntutan sejumlah pihak agar polri mengusut dugaan ‘’main mata’’ antara Gayus Tambunan dan Satgas Mafia Hukum
BERITA TERKAIT
- Beda dengan Dasco, Istana Sebut Prabowo Mengapresiasi Kepatuhan Para Menteri
- Tanggapi Proses Praperadilan, Praktisi Hukum Nilai KPK Bekerja Atas Dasar Pesanan
- Investasi Berdampak Jadi Solusi Keuangan yang Berorientasi Sosial dan Lingkungan
- Soal Isu Reshuffle, Istana: Hanya Presiden yang Tahu
- Idrus Ungkap Hubungan Golkar-Gerindra Baik-Baik Saja Seusai Heboh Elpiji 3 Kilogram
- Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Menekraf Dorong BPOM Bantu UMKM Tumbuh