Anggap Belum Saatnya Ungkap Dialog Satgas-Gayus
Senin, 29 November 2010 – 20:29 WIB

Anggap Belum Saatnya Ungkap Dialog Satgas-Gayus
JAKARTA -- Tuntutan sejumlah pihak agar polri mengusut dugaan ‘’main mata’’ antara Gayus Tambunan dan Satgas Mafia Hukum saat bertemu di Singapura saat mantan pegawai di Ditjen Pajak itu belum ditahan, ditanggapi dingin oleh Mabes Polri. Korps Bhayangkara belum berani membuka rekaman pembicaraan itu. Alasannya, polri mengaku belum memiliki landasan hukum untuk membuka rekaman dialog tersebut.
‘’Perkaranya apa? Ya kan polisi harus punya payung hukum untuk membuka perkara apa. Ya nggak bisa sewenang-wenang. Percakapan kamu dibuka bisa nggak? Apa alasan saya? Harus punya alasan hukum,’’ ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri Brigjen (pol) Kt Untung Yoga di Mabes Polri, Senin (29/11).
Selain itu tambahnya, jikapun rekaman itu ada, belum ditemukan indikasi pidana dalam dialog Gayus-Satgas di negeri Singa itu. Sehingga tidak ada kewenangan yang dimiliki polisi saat ini untuk membuka.
‘’Karena dalam undang-undang semua jelas, setiap aspek kegiatan, penyelidikan penyidikan itu yang menyangkut substansi perkara itu, nggak boleh dibuka. Kapan dibukanya? Ya di sidang terbuka untuk umum,’’ tambahnya.
JAKARTA -- Tuntutan sejumlah pihak agar polri mengusut dugaan ‘’main mata’’ antara Gayus Tambunan dan Satgas Mafia Hukum
BERITA TERKAIT
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Cegah Penyakit Tidak Menular, Remaja Diminta Terapkan Pola Makan Gizi Seimbang
- Buku 'Siapa Bayar Apa Untuk Transisi Hijau?, Mengulas Tantangan Pembiayaan Energi
- Tingkatkan Layanan Kesehatan, Program SAFE HANDS Diluncurkan di NTB
- Gubernur Luthfi Siapkan Penerbangan Perintis ke Karimunjawa dan Blora
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan