Anggap Belum Saatnya Ungkap Dialog Satgas-Gayus
Senin, 29 November 2010 – 20:29 WIB
JAKARTA -- Tuntutan sejumlah pihak agar polri mengusut dugaan ‘’main mata’’ antara Gayus Tambunan dan Satgas Mafia Hukum saat bertemu di Singapura saat mantan pegawai di Ditjen Pajak itu belum ditahan, ditanggapi dingin oleh Mabes Polri. Korps Bhayangkara belum berani membuka rekaman pembicaraan itu. Alasannya, polri mengaku belum memiliki landasan hukum untuk membuka rekaman dialog tersebut.
‘’Perkaranya apa? Ya kan polisi harus punya payung hukum untuk membuka perkara apa. Ya nggak bisa sewenang-wenang. Percakapan kamu dibuka bisa nggak? Apa alasan saya? Harus punya alasan hukum,’’ ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Div Humas Polri Brigjen (pol) Kt Untung Yoga di Mabes Polri, Senin (29/11).
Selain itu tambahnya, jikapun rekaman itu ada, belum ditemukan indikasi pidana dalam dialog Gayus-Satgas di negeri Singa itu. Sehingga tidak ada kewenangan yang dimiliki polisi saat ini untuk membuka.
‘’Karena dalam undang-undang semua jelas, setiap aspek kegiatan, penyelidikan penyidikan itu yang menyangkut substansi perkara itu, nggak boleh dibuka. Kapan dibukanya? Ya di sidang terbuka untuk umum,’’ tambahnya.
JAKARTA -- Tuntutan sejumlah pihak agar polri mengusut dugaan ‘’main mata’’ antara Gayus Tambunan dan Satgas Mafia Hukum
BERITA TERKAIT
- PAM Jaya Kejar Cakupan Air Minum 100 Persen di Jakarta, Ini Strateginya
- Biaya Haji 2025 Turun, Prabowo Disebut Belum Puas
- BePro Jateng Apresiasi Presiden Prabowo Perihal Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
- Hadiri Rakorda Perempuan Tani HKTI Jatim, Begini Pesan Dian Novita Susanto
- Senator Filep Merespons Problematika Dosen Soal Tunjangan Kinerja Hingga Beban Administrasi
- Pemerintah Menyiapkan Rumah Murah untuk Tukang Bakso