Anggap DPD Periode Kedua Berhasil Angkat Peran dan Wibawa Kelembagaan

jpnn.com - JAKARTA - Masa kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2009-2014 akan segera berakhir. Selanjutnya, DPD periode 2014-2019 akan dilantik pada 1 Oktober nanti.
Pengamat tata negara Saldi Isra mengatakan, DPD yang akan segera memasuki periode ketiga nanti masih harus menghadapi keterbatasan kewenangan. Menurutnya, langkah memperkuat diri secara kelembagaan itu sudah dilakukan oleh DPD periode kedua di bawah kepemimpinan Irman Gusman.
Saldi menilai DPD periode kedua sebenarnya sudah melakukan berbagai terobosan. Di antaranya adalah kegigihan DPD selama lima tahun belakangan ini dalam memperkuat diri, termasuk dengan mengajukan uji materi pasal-pasal dalam UU MPR, DPD, DPR dan DPRD (MD3) yang dianggap membelenggu para senator. “Secara posisi, DPD setara dengan DPR dan Presiden,” kata Saldi di Jakarta, Jumat (12/9).
Saldi menegaskan, kegigihan Irman dan para senator memperkuat kewenangan DPD memang merupakan catatan positif yang tak bisa dilupakan. Bahkan, kegigihan DPD memperkuat kewenangan semakin terlihat ketika mengajukan uji materi atas UU MD3 yang baru. "Meski dalam UU MD3 yang baru itu (DPD) dilemahkan lagi, dan oleh Pak Irman atas nama DPD digugat lagi ke MK," katanya.
Saldi menilai kegigihan DPD itu merupakan upaya untuk menguatkan kelembagaan dalam hal legislasi, terutama pembuatan rancangan undang-undang yang menyangkut daerah. Bahkan, catatan-catatan DPD sering mendapat perhatian khusus dari pemerintah. "Peran dan gagasan DPD di bawah kepemimpinan Pak Irman sering menjadi inspirasi Presiden SBY," kata Saldi.
Bahkan, kini DPD sudah biasa menghadirkan para menteri untuk menggelar rapat kerja. Saldi menilai hal itu menunjukkan adanya sikap hormat dari para menteri terhadap keberadaan DPD. “Ini menyangkut wibawa kelembagaan,” tandas Saldi.(ara/jpnn)
JAKARTA - Masa kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) 2009-2014 akan segera berakhir. Selanjutnya, DPD periode 2014-2019 akan dilantik pada 1 Oktober
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Komisi III Dukung Sanksi PTDH untuk Oknum Polisi Terlibat Pemerasan di Kepri
- Soal Ketenagakerjaan, Bang Lukman Sampaikan Pesan untuk Pram dan Rano Karno
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Dukung Revisi UU TNI, Jenderal Agus: Disesuaikan dengan Permasalahan
- Satgas Cartenz Ungkap Kasus Penyelundupan Senjata, Legislator Komisi I Bilang Begini
- PSI Paling Dekat dengan Jokowi, Wajar Mengadopsi Partai Super Tbk