Anggap Ganja Bukan Narkotika, Menkumham Dinilai Mengada-ada

Anggap Ganja Bukan Narkotika, Menkumham Dinilai Mengada-ada
Anggap Ganja Bukan Narkotika, Menkumham Dinilai Mengada-ada
JAKARTA - Anggota Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan penjelasan pemerintah tentang alasan dibalik pemberian grasi untuk terpidana narkotika Schapelle Leigh Corby tidak layak dipercaya. Bahkan, kata dia penjelasan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin tak lebih dari upaya pelintiran persepsi tentang sanksi hukum yang menjerat Corby.

"Menkumham mengada-ada ketika mengatakan beberapa negara tidak lagi mengkategorikan ganja sebagai narkotika. Bahkan hukuman atas kepemilikan ganja diringankan atau dihapuskan," kata Bambang Soesatyo, Minggu (27/5).

Bambang mengatakan hal yang perlu dijawab Amir adalah ketika Corby tertangkap dan menjalani proses hukum, apakah perlakuan hukum RI terhadap penyelundup dan pengedar ganja sama dengan negara lain?

"Kalau ada pengecualian terhadap penyelundup atau pengedar ganja, mengapa Corby sejak awal didakwa dengan pasal kejahatan narkotika yang menyebutkan bahwa narkotika yang diselundupkan Corby tergolong kelas I yang berbahaya?," ujar politisi Golkar itu.

JAKARTA - Anggota Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan penjelasan pemerintah tentang alasan dibalik pemberian grasi untuk terpidana narkotika Schapelle

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News