Anggap Ganja Bukan Narkotika, Menkumham Dinilai Mengada-ada
Senin, 28 Mei 2012 – 02:44 WIB
Dengan argumentasi seperti tadi, lanjut Bambang, Amir tampak mencoba memelintir persepsi publik yang terlanjur berpendapat bahwa pemberian grasi untuk Corby bertentangan dengan komitmen nasional memerangi jaringan narkotika internasional dan sel-selnya di dalam negeri.
Baca Juga:
"Apalagi kalau grasi Corby itu dihadap-hadapkan langsung pada inisiatif Amir menerbitkan kebijakan pembatasan remisi bagi terpidana korupsi, teroris dan terpidana narkoba," kata Bambang Soesatyo.
Corby menurut dia, wajib diperlakukan manusiawi, baik saat dia dalam kondisi fisik sehat-bugar, maupun ketika dia dalam kondisi fisik tidak prima karena sakit-sakitan. Hak-haknya sebagai manusia berstatus terpidana harus dipenuhi dan dihormati. Itulah kewajiban Indonesia yang harus dilaksanakan Amir cq Ditjen Pemasyarakatan dan manajemen LP Kerobokan, Bali.
Kalau Corby sakit, kata Bambang, Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM harus memastikan bahwa Corby mendapat dan menerima layanan medis yang layak agar dia bisa sembuh.
JAKARTA - Anggota Komisi III Bambang Soesatyo mengatakan penjelasan pemerintah tentang alasan dibalik pemberian grasi untuk terpidana narkotika Schapelle
BERITA TERKAIT
- PDIP Sebut Megawati dan Prabowo akan Bertemu, Kriminalisasi Hasto Bakal Dibahas?
- Dukung Prabowo soal Swasembada Pangan, Legislator PKB: Bukan Kebijakan Muluk-Muluk
- TNI AL Bongkar Pagar Laut, Eks Sesmilpres Singgung Proses Hukum
- Kuasa Hukum Gus Muhaimin: Semua Gugatan Ghufron Kandas
- Konsolidasi Nasional Gerakan Mandiri Bangsa Lahirkan Partai Gema Bangsa
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi