Anggap Gubernur DIY Dipilih DPRD juga Keistimewaan
Jumat, 10 Desember 2010 – 10:55 WIB
JAKARTA – Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyelesaikan draf RUU DIY. Saat ini, draf RUU sudah berada di Sekretariat Nagera (setneg).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPATK Bicara soal Pemblokiran Rekening Bank terkait Judi Online
- Pupuk Indonesia Salurkan Pupuk Bersubsidi Kepada Petani, Sebegini Jumlahnya
- Kemendagri-Kemenkeu Bersinergi Dorong Penurunan Stunting dan Kemiskinan
- Waka MPR Dorong UU Pengelolaan Perubahan Iklim Bisa Segera Dijadikan Prolegnas
- Salah Tafsir Gaji Guru Naik 2025, Skema Pendapatan PPPK Paruh Waktu Belum Jelas
- Indonesia - Australia Masif Menjalin Kerja Sama Bilateral, Anggota DPD RI Lia Istifhama Merespons