Anggap Hasil Pleno Komisi III soal Seleksi PImpinan KPK Tidak Sah

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Sarifudin Sudding menilai hasil rapat pleno terkait seleksi pimpinan KPK tidak sah.
Pasalnya, rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III Azis Syamsuddin itu tidak dihadiri oleh seluruh fraksi.
"Forum rapat pengambilan keputusan tadi gak memenuhi tata tertib pasal 284 ayat 1. Gak ada keterwakilan Fraksi PDIP, PKB," kata Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/11).
Sudding mengaku sempat mengutarakan hal ini saat rapat pleno. Ia meminta agar rapat ditunda sampai seluruh fraksi hadir dalam rapat.
Namun, pimpinan komisi tidak menghiraukan protesnya dan tetap melanjutkan rapat. Karena itu, Sudding memutuskan untuk keluar dari ruangan rapat.
"Kalau mereka meneruskan tanpa memenuhi persyaratan ya terserah, itu resiko mereka," ketusnya.
Seperti diberitakan, dalam rapat pleno Kamis (27/11), Komisi III menentapkan fit and proper test pimpinan KPK dilakukan pada hari Rabu (3/12).
Namun pleno pengambilan keputusan itu hanya dihadiri Fraksi Golkar, Demokrat, Gerindra, PPP, PAN, dan PKS. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura Sarifudin Sudding menilai hasil rapat pleno terkait seleksi pimpinan KPK tidak sah. Pasalnya,
- Komisi II DPR Apresiasi Pemerintah soal Pengangkatan PPPK 2024, Ini Kabar Gembira
- Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
- Ada Aksi Simpatik Dukung Revisi UU TNI di Depan DPR, Ini Tuntutannya
- Puan Sebut 3 Pasal Perubahan Dalam RUU TNI Sudah Dibahas dan Mendapat Masukan dari Masyarakat
- Puan Maharani: TNI Hanya Mengisi 15 Jabatan, Selain Itu Harus Mundur
- Hilangnya Iptu Tomi Marbun Janggal, Mangihut Sinaga Minta Irwasum Turun Tangan