Anggap Honorer Tercecer Akibat Kesalahan Pemerintah

jpnn.com - JAKARTA - Keberadaan honorer tercecer baik kategori satu (K2) maupun K2 dinilai sebagai akibat ulah pemerintah. Menurut Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) berjalan sendiri-sendiri sehingga data honorer tidak sinkron.
"Munculnya honorer tertinggal, tercecer, teranulir karena kesalahan KemenPAN-RB dan BKN. Kedua instansi ini harusnya saling berkoordinasi dan bukannya saling lempar handuk. Kami ini merasa dipimpong sama kedua instansi tersebus," katanya kepada JPNN, Jumat (30/5).
Dia mencontohkan data honorer K2 di antara KemenPAN-RB dan BKN trnyata berbeda. Perbedaan bukan hanya untuk K2 saja, karena K1 pun demikian. Ketika data honorer K1 dipublikasikan di situs BKN, ternyata kemudian diaudit lagi sehingga banyak yang tidak lolos dan diturunkan ke honorer K2.
"Sekarang kami yang K2, kalau ditanya nasib kami selanjutnya, KemenPAN-RB bilang sudah ranah BKN. Datang ke BKN, dibilang kewenangan MenPAN-RB. Tolong jangan permainkan nasib kami," ujarnya.
Atas nama FHK2I, Titi mendesak KemenPAN-RB dan BKN harus satu visi dan misi dalam mengeluarkan kebijakan untuk honorer K2. Sebab, perbedaan data dari dua instansi pemerintah hanya akan membuat honorer bingung.
"Kami mau ikut yang mana kalau pemerintah tidak kompak? Intinya kami minta kami diangkap CPNS sesuai janji MenPAN-RB," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Keberadaan honorer tercecer baik kategori satu (K2) maupun K2 dinilai sebagai akibat ulah pemerintah. Menurut Ketua Forum Honorer
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasbata Dukung Pemerintah Berantas Mafia Energi
- Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024, Ribuan Honorer Gelar Demo Nasional 18 Maret
- Waka MPR: Perlu Political Will Para Pemangku Kepentingan untuk Wujudkan Kesetaraan
- Setara Institute Dorong Pembangunan Inklusif di Daerah, Rilis Alat Kebijakan untuk Susun RPJMD
- Hardjuno Wiwoho: Tiga Syarat agar Danantara Bisa Dipercaya, Salah Satunya Hukuman Mati untuk Koruptor
- Tanggul Sungai Tuntang Jebol, 665 KK Mengungsi & Jalan Penghubung Antardesa Terputus