Anggap Indonesia Berpengalaman Kelola Keragaman Bahasa
Selasa, 04 September 2012 – 22:00 WIB
“Bisa juga diartikan bahwa Indonesia cukup banyak memiliki pakar bahasa yang memang kompeten dalam bidangnya,” ungkap Nuh saat menyampaikan pidato pembukaan pada Forum Keberagaman Bahasa Asia – Europe Meeting (ASEM) di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (4/9).
Di dalam forum yang dihadiri oleh ratusan pakar bahasa dunia tersebut, Nuh mengatakan bahwa berdasarkan hasil penelitian yang sudah dilakukan diketahui bahwa Indonesia memiliki kurang lebih 743 bahasa. Dari jumlah tersebut, 442 bahasa sudah dipetakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Dirincikannya, di Pulau Sumatera saja terdapat 26 bahasa. Jawa dan Bali (10 bahasa), Kalimanyan (55 bahasan), Sulawesi (58 bahasa), NTB (11 bahasa), NTT (49 bahasa), Maluku (51 bahasa) dan Papua (207 bahasa). “Tapi tidak menutup kemungkinan jumlah bahasa itu akan terus betambah karena hingga kini penelitian terus dilakukan dan belum selesai,” jelasnya.
Nuh menambahkan, di antara 700-an bahasa tersebut muncul sebuah bahasa etnis yang sekarang menjadi lingua franca (bahasa pengantar secara nasional) dan menjadi bahasa resmi. Selain Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, lanjut Nuh, terdapat bahasa-bahasa daerah yang digunakan oleh suku-suku bangsa di Indonesia, baik untuk berkomunikasi dalam ranah keluarga, maupun di kalangan intraetnis di daerah masing-masing. Dengan kata lain, bahasa tersebut merupakan representasi suku bangsa yang menjadi penuturnya.
JAKARTA - Forum pertemuan negara-negara Asia dan Eropa yang tergabung dalam Asia-Europe Meeting (ASEM) hari ini mulai digelar di Jakarta. Penunjukkan
BERITA TERKAIT
- TNI AL Gelar Bakti Sosial untuk Korban Terdampak Erupsi Gunung Lebotobi Laki-laki di Flores Timur
- Musim Hujan, Tetapi Kualitas Udara Jakarta Masih 20 Besar Terburuk di Dunia
- Cuaca Jakarta Hari Ini, Hujan pada Senin Malam
- Jalankan Arahan Presiden Prabowo, Mendes Yandri Pilih Bermalam di Desa Margorejo
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- Mayoritas Masyarakat Adat Poco Leok Dukung PLTP Ulumbu Unit 5 dan 6