Anggap Jero Wacik Tersangka Karena Tolak Kenaikan BBM

jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah, Jakarta, Khairul Huda, mengkritik penetapan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sikap KPK yang menetapkan Jero Wacik dan pejabat lainnya seperti Suryadharma Ali terlalu cepat tanpa melihat efek penetapan itu berdampak secara luas," kata Khairul Huda, saat dihubungi wartawan, Kamis (4/9).
Dengan ditetapkannya Jero menjadi tersangka, lanjutnya, otomatis dia harus mundur dari kabinet. Efek yang bisa diduga, dalam waktu dekat akan ada potensi kenaikan harga BBM karena Jero sejak awal sikapnya menolak.
Faktanya, SDA menjadi tersangka jelang pilpres, tapi sampai sekarang belum juga ditahan. Begitu juga dengan Sutan Bhatoegana. Kahirul mempertanyakan, kenapa baru Sutan Bhatoegana saja yang kena? Padahal anggota DPR yang diduga memeras dan menerima dalam kasus SKK Migas tidak Sutan saja. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah, Jakarta, Khairul Huda, mengkritik penetapan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Edi Hasibuan Sebut Perilaku Mantan Kapolres Ngada Memalukan Institusi Polri
- 4 Sekolah Rakyat Dibangun di Jateng, Dana & Guru Disiapkan Pemerintah Pusat
- Semoga Inpres Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Isinya Bukan Penundaan
- Maqdir Sebut Dakwaan KPK terhadap Hasto Copy Paste dan Bertentangan dengan Fakta Hukum
- Bareskrim Bakal Tindak Tegas Pelaku yang Kurangi Takaran Minya Goreng
- Anak Bos Prodia Jalani Sidang Kasus Asusila di PN Jaksel