Anggap Jero Wacik Tersangka Karena Tolak Kenaikan BBM
jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah, Jakarta, Khairul Huda, mengkritik penetapan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sikap KPK yang menetapkan Jero Wacik dan pejabat lainnya seperti Suryadharma Ali terlalu cepat tanpa melihat efek penetapan itu berdampak secara luas," kata Khairul Huda, saat dihubungi wartawan, Kamis (4/9).
Dengan ditetapkannya Jero menjadi tersangka, lanjutnya, otomatis dia harus mundur dari kabinet. Efek yang bisa diduga, dalam waktu dekat akan ada potensi kenaikan harga BBM karena Jero sejak awal sikapnya menolak.
Faktanya, SDA menjadi tersangka jelang pilpres, tapi sampai sekarang belum juga ditahan. Begitu juga dengan Sutan Bhatoegana. Kahirul mempertanyakan, kenapa baru Sutan Bhatoegana saja yang kena? Padahal anggota DPR yang diduga memeras dan menerima dalam kasus SKK Migas tidak Sutan saja. (fas/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah, Jakarta, Khairul Huda, mengkritik penetapan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi