Anggap Jokowi Tebar Makna Ganda soal Kriminalisasi Polri dan KPK
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Polcomm Institute, Heri Budianto menyebut pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jangan ada kriminalisasi terkait persoalan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri justru memunculkan multitafsir. Sebab, ada makna ganda dari pernyataan pres yang disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Minggu (25/1) malam itu.
"Pernyataan itu memiliki makna ganda, artinya presiden ingin KPK dan kepolisian tidak saling sandera atau tidak saling kriminalisasi. Ini bisa diartikan sebagai jalan netral yang ditawarkan, namun jika ditelisik lebih jauh maka kedua institusi ini dapat menyelesaikan persoalan masing-masing," kata Heri saat dihubungi, Minggu (25/1).
Sedangkan makna lain dari keterangan Jokowi merupakan kritikan ke Polri dan KPK yang saling sandera karena rangkaian dua peristiwa. Yakni langkah KPK menjerat calon Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka suap, yang dibalas dengan keputusan Bareskrim Polri menetapkan Bambang Widjojanto sebagai tersangka kasus dugaan rekayasa kesaksian palsu dalam persidangan sengketa pilkada di MK.
"Bisa dikatakan presiden menilai penetapan tersangka oleh KPK dan Polri sarat kepentingan," ucap Heri.
Lebih lanjut Heri menuturkan, Jokowi dalam keterangannya seperti lepas tangan serta menyerahkan agar KPK dan Polri bisa membereskan persoalan masing-masing. Namun, Heri pesimistis kedua institusi itu bisa menyelesaikan persoalan tanpa campur tangan presiden.
"Justru persoalan bisa selesai jika presiden sebagai kepala pemerintahan turun tangan menyelesaikannya," tandasnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari Polcomm Institute, Heri Budianto menyebut pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta jangan ada kriminalisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?