Anggap Kasus di Rumah Ferdy Sambo Selesai, Febri Diansyah Persoalkan Garis Polisi
Rabu, 25 Januari 2023 – 21:12 WIB

Penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah (duduk di tengah) saat mengikuti persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10). Foto: arsip JPNN.com/ Ricardo
Kendati demikian, Febri menyerahkan keputusan atas permohonannya itu kepada majelis hakim yang menyidangkan dan mengadili Putri Candrawathi.
“Ini permintaan dari kami dan tentu kami tunggu bagaimana sikap majelis hakim di dalam putusannya," ucap Febri.
Putri merupakan satu dari lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada istri Ferdy Sambo itu.(cr3/JPNN.com)
Febri Diansyah menyatakan terdapat barang-barang milik Putri Candrawathi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga yang kini dibatasi garis polisi.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Febri Endus Cepatnya Kasus Hasto ke Pengadilan Atensi Khusus yang Tak Wajar, Buktinya?
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK
- Pembunuh Sadis di Dumai Ditangkap Beberapa Jam setelah Kejadian, Ini Motifnya
- Buronan Kasus Pembunuhan Tertangkap setelah Bikin Keributan
- Sidang Putusan Perkara Pembunuhan Ricuh, Ini Masalahnya