Anggap Kasus di Rumah Ferdy Sambo Selesai, Febri Diansyah Persoalkan Garis Polisi
Rabu, 25 Januari 2023 – 21:12 WIB

Penasihat hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah (duduk di tengah) saat mengikuti persidangan perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10). Foto: arsip JPNN.com/ Ricardo
Kendati demikian, Febri menyerahkan keputusan atas permohonannya itu kepada majelis hakim yang menyidangkan dan mengadili Putri Candrawathi.
“Ini permintaan dari kami dan tentu kami tunggu bagaimana sikap majelis hakim di dalam putusannya," ucap Febri.
Putri merupakan satu dari lima terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada istri Ferdy Sambo itu.(cr3/JPNN.com)
Febri Diansyah menyatakan terdapat barang-barang milik Putri Candrawathi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga yang kini dibatasi garis polisi.
Redaktur : Antoni
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
- Dipanggil KPK Via WA, Febri Bakal Hadiri Pemeriksaan Setelah Dampingi Hasto Bersidang
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- 8 Organisasi Advokat Desak KPK Hentikan Kriminalisasi terhadap Febri Diansyah