Anggap Kasus Transjakarta Dimanfaatkan untuk Kampanye Hitam
Pengamat Harapkan Persaingan Sehat di Pilpres
jpnn.com - JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan armada Transjakarta yang tengah disidik Kejaksaan Agung ditengarai telah dimanfaatkan untuk mengikis popularitas Gubernur DKI Joko Widodo yang kini menjadi calon presiden (capres) dari PDIP, Hanura, NasDem dan PKB. Padahal, Jaksa Agung Basrief Arief sudah menegaskan bahwa sampai saat ini proses penyidikan kasus itu belum mengarah pada gubernur yang dikenal dengan sapaan Jokowi tersebut.
Menurut pengamat politik Universitas Indonesia (UI) Arbi Sanit, akhir-akhir ini sangat kentara adanya upaya untuk membentuk opini bahwa Jokowi terlibat dalam kasus Transjakarta. “Saat ini ada upaya menyerang Jokowi dengan kampanye hitam," kata Arbi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (24/5).
Lebih lanjut Arbi mengatakan, bukan hal mengejutkan ketika mantan Kadishub DKI, Udar Pristono yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek armada Transjakarta menyebut Jokowi. Arbi menilai Udar seperti para pelaku korupsi lainnya yang melempar tanggung jawab ke atasan.
Arbi justru menilai Udar telah dimanfaatkan oleh lawan politik Jokowi seiring semakin dekatnya pelaksanaan pilpres. “Ini terjadi karena pertarungan menjelang pemilu presiden semakin keras," ulas Arbi.
Lebih lanjut Arbi mengatakan bahwa harusnya persaingan di pilpres tidak dengan menggunakan kampanye hitam, termasuk memanfaatkan kasus dugaan korupsi Transjakarta. Arbi menegaskan bahwa sudah seharusnya kemenangan di pilpres diraih dengan cara yang bermartabat.
Sebelumnya Jaksa Agung BAsrief Arieh mengatakan bahwa dari pemeriksaan terhadap Udar ternyata arah kasus Transjakarta tidak mengarah ke Jokowi. "Jadi sampai dengan kemarin itu pemeriksaan belum atau boleh dikatakan tidak menyangkut kepada Pak Jokowi," kata Basrief, Jumat (23/5).(jpnn)
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pengadaan armada Transjakarta yang tengah disidik Kejaksaan Agung ditengarai telah dimanfaatkan untuk mengikis popularitas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate