Anggap Kinerja Bang Yos Biasa, Masinton Jagokan Bekas Ajudan Mega
![Anggap Kinerja Bang Yos Biasa, Masinton Jagokan Bekas Ajudan Mega](https://cloud.jpnn.com/photo/picture/watermark/20160716_203854/203854_449061_MAsinton_Pasaribu.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyatakan, tak ada yang luar biasa dari kinerja Sutiyoso sebagai kepala Badan Intelijen Negara (BIN). Karenanya, politikus PDI Perjuangan itu pun menganggap tepat jika Sutiyoso diganti.
"Biasa-biasa saja, tidak luar biasa namanya," kata Masinton saat dihubungi, Sabtu (16/7).
Meski demikian Masinton mengakui bahwa kewenangan soal reshuffle ada di tangan Presiden Joko Widodo. Namun, anak buah Megawati Soekarnoputri di PDIP itu menilai tepat bila Bang Yos -sapaan Sutiyoso- dicopot dari posisi KaBIN.
“Pengangkatan kepala BIN itu kewenangan presiden. Kemudian apakah tepat (direshuffle, red) ya sangat tepat," ujarnya.
Terkait munculnya nama Wakapolri Komjen Budi Gunawan sebagai sosok yang akan menggantikan Bang Yos di posisi KaBIN, Masinton menjawab diplomatis. Menurutnya, bekas ajudan Megawati semasa jadi Presiden RI kelima itu punya kapasitas untuk memimpin BIN.
"Artinya, dalam posisi apa pun Pak Budi sudah sangat layak dan memadai secara kapasitas pengetahuan, jaringan dan pengalaman. Memang fungsi-fungsi intelijen yang dibutuhkan tipikal seperti Pak Budi, bekerja dengan teliti, hati-hati dan cermat," tambahnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu menyatakan, tak ada yang luar biasa dari kinerja Sutiyoso sebagai kepala Badan Intelijen Negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jenazah Victor Maruli Korban Penembakan di Malaysia Tiba di Kualanamu
- 5 Berita Terpopuler: Kepala BKN Angkat Bicara, Info Penting untuk Honorer Databased Muncul, Sudah Pasti Tak Ada PHK?
- Jasad Pria Berkaus Loreng TNI Ditemukan di Pantai Minajaya, Begini Kondisinya
- Zarof Ricar, Ibu Tiri, Uang Pergaulan, dan Eks Ketua PN Surabaya
- Kapolda Sulsel Cek Kondisi 2 Bocah yang Dianiaya Orang Tua di Makassar
- Polri Buka Pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama hingga 6 Maret 2025